Gempa Magnitudo 5,3 Dirasakan Kuat di Kabupaten Mamasa, Namun Tak Menimbulkan Kepanikan Warga
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa di Mamasa tidak berpotensi tsunami.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gempa Bumi dengan Magnitudo M(5,3) mengguncang Sulawesi, Kamis (22/7/2021) pukul 00.44 WIB dini hari.
Pusat gempa berada di darat 12 km Tenggara Kabupaten Mamasa dengan kedalaman 10 kilometer.
Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa, guncangan dirasakan kuat namun tidak menimbulkan kepanikan warga.
Hingga berita ini dirilis, belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa tidak berpotensi tsunami.
Melihat kekuatan gempa pada skala MMI atau Mercalli Modified Intensity, gempa menyebabkan III - IV MMI di Kabupaten Mamasa, Kaluku, Majene, dan Mamuju sedangkan II – III MMI di Majeng.
Skala III MMI mendeskripsikan getaran dirasakan nyata dalam rumah dan terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Semakin tinggi MMI, semakin kuat guncangan dan dampak yang mungkin terJadi.
Sejak 5 Juli hingga 21 Juli 2021, BMKG mencatat gempa swarm telah terjadi sebanyak 49 kali di wilayah Mamasa.
Gempa swarm sendiri merupakan serangkaian aktivitas gempa bermagnitudo kecil dengan frekuensi kejadian yang sangat sering dan relatif lama di suatu kawasan.
Baca juga: BMKG Sebut Sudah Terjadi 46 kali Gempa Swarm Lanjutan di Mamasa
Sebelumnya Wilayah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat pernah diguncang gempa swarm sejak 3 November 2018 hingga akhir Desember 2018.
Saat itu BMKG mencatat aktivitas gempa swarm yang terjadi di Mamasa lebih dari 965 kali dengan gempa dirasakan terjadi sebanyak 290 kali.
Menurut kajian inaRISK Provinsi Sulawesi Barat memiliki bahaya gempa bumi sedang hingga tinggi. Sebanyak 6 Kabupaten berada dalam potensi bahaya tersebut.
Melihat catatan kejadian gempa dan kajian bahaya di atas, pemerintah daerah dan masyarakat diminta untuk selalu waspada dan siaga akan potensi adanya gempa susulan.
Pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan rencana kesiapsiagaan sebagai langkah mitigasi, khususnya di masa pandemi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.