Pengakuan Remaja 15 Tahun Terjerumus Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Masa Lalu Diungkap
Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat, mengungkap kasus prostitusi online sesama jenis yang dijalankan sepasang kekasih.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat, mengungkap kasus prostitusi online sesama jenis yang dijalankan sepasang kekasih.
Terungkapnya prostitusi sesama jenis tersebut berawal saat dua pria terlibat petengkaran.
Belakangan diketahui bila kedua pria tersebut merupakan pasangan sesama jenis.
Keduanya sebelum dibawa ke kantor polisi bertengkar di pinggir jalan di Kota Padang, Rabu (31/7/2021).
Keduanya berinisial A (15) dan HN (28).
A mengakui bila dirinya berpacaran dengan HN.
"Saya suka sama suka sama Abang (inisial HN (28)," kata A (15) di Polresta Padang.
Ia menjelaskan, hubungannya sama inisial HN (28) adalah pacaran.
"Kita pacaran," ujarnya.
Ia mengaku, sebelum dibawa ke Polres Padang dirinya terlibat pertengkaran di dalam mobil setelah melayani pelanggan.
"Karena bertengkar, dimarahi dan dibentak. Karena takut, lalu keluar dari mobil," katanya.
Ia menjelaskan, bertengkar karena masalah uang terkait jasanya sebagai pemuas nafsu.
Baca juga: Terbongkar Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Libatkan Bocah SMP, Ini Sederet Pengakuan Pelaku
Karena tidak ada masyarakat saat itu, ia kembali masuk ke dalam mobil pacarnya.
"Lalu pergi ke tempat orang yang mesan. Saat jalan pulang dibentak-bentak dan saya buka pintu saat mobil sedang melaju," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.