Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Remaja 15 Tahun Terjerumus Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Masa Lalu Diungkap

Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat, mengungkap kasus prostitusi online sesama jenis yang dijalankan sepasang kekasih.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Remaja 15 Tahun Terjerumus Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Masa Lalu Diungkap
queerty
Ilustrasi. Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat, mengungkap kasus prostitusi online sesama jenis yang dijalankan sepasang kekasih. 

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kedua lelaki tersebut berstatus pacaran.

Menurutnya, kedua lelaki tersebut diketahui oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Padang.

Kata dia, masyarakat tersebut menyerahkan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindakan asusila.

"Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis," katanya.

Ia menyebutkan, kedua melakukan perbuatan LGBT dan salah seorang merupakan anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP.

Baca juga: Pria di Padang Congkel Pintu Kamar Kos Cewek Saat Dini Hari

Kata dia, inisial HN (28) menjual pacaranya atau korban inisial A (15) kepada lelaki lainnya untuk melakukan tindakan asusila.

Kata dia, dari hal itu pelaku mendapatkan uang Rp 200 ribu sampai 1 juta.

Berita Rekomendasi

Dijelaskannya, korban dijual kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual di dalam aplikasi khusus tersebut.

Atas perbuatannya HN diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Untuk itu, HN dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KHU Pidana. (Tribunpadang.com/ Rezi Azwar)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pasangan Gay Diamankan di Padang, Polisi Sebut Terduga Pelaku Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas