Bos Barang Bekas Dibunuh Pekerjanya, Sakit Hati Sering Dimarahi, Jasad Korban Ditemukan Dalam Karung
Sesosok mayat pria ditemukan di dalam karung di tepi sungai bawah jembatan di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa (20/7/2021).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat pria ditemukan di dalam karung di tepi sungai bawah jembatan di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa (20/7/2021).
Korban diketahui berinisial Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Korban diketahui merupakan pengusaha barang bekas.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.
Selain itu, mayat dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan, dan kaki.
Diduga korban sengaja dibunuh sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam karung.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus penemuan mayat dalam karung di Aceh Timur, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Serambinews.com.
Temukan bercak darah di rumah korban
Wakapolres Aceh Timur, Kompol Chairul Ikhsan mengatakan, terungkapnya identitas korban berdasarkan informasi dari warga.
Di mana ciri-ciri pada tubuh korban yang dimuat di media, mirip dengan Ridhwan, yang berdomisili di Kota Langsa.
Mendapati informasi itu, Tim Opsnal bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh langsung menuju ke rumah korban.
"Sesampainya di rumah korban, didapatkan informasi dari tetangga sekitar, bahwa Ridhwan sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumahnya," katanya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah korban.
Namun, saat masuk ke dalam rumah, ditemukan bercak darah di lantai.
Selain itu, ada juga bercak darah di tempat tidur korban.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Terkubur di Sleman, Hanya Kenakan Pakaian Dalam
Sejumlah barang hilang
Saat dilakukan penggeledahan, kondisi rumah korban dan keadaan kosong dan pintu samping tidak terkunci.
Kamera CCTV rumah mati, server terbongkar dan hardisk CCTV hilang, diduga dibongkar pelaku.
Tak hanya itu, tidak ditemukan dompet atau identitas korban di dalam rumah.
Namun, terdapat handphone merek Nokia diduga milik korban berada di atas meja.
Sementara dua sepeda motor dan mesin Chevrolet untuk press barang bekas hilang dari rumah korban.
"Namun ditemukan satu buah tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan," bebernya.
Pelakunya pekerja korban
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus ZW (25), pelaku utama pembunuhan Ridhwan, Sabtu (24/7/2021).
Tersangka merupakan pekerja korban yang bertempat tinggal di Dusun Rukun, Kampung Dalam , Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
ZW ditangkap di kediamannya pada pukul 08.00 WIB.
"Alhamdulillah tersangka sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo.
Baca juga: Kecelakaan Maut di KM 86 Cipularang, Xenia Pecah Ban Lalu Tabrak Pembatas Jalan, 2 Orang Tewas
Sakit hati sering dimarahi
Pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya lantaran sakit hati sering dimarahi oleh korban.
"Tersangka ZW mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati akibat sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan dipukul selama ia bekerja bersama korban," ungkap Agung.
Dendam korban akhirnya memuncak hingga pada Jumat (16/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB, tersangka menikam korban dengan pisau sebanyak dua kali.
Pelaku beraksi saat korban sedang tertidur di depan televisi, di ruang tamu rumah.
Sebelum tewas, korban sempat bertanya kepada ZW mengapa melakukan aksi keji itu terhadap dirinya.
Saat itu, ZW menjawab 'inilah balasan atas perbuatanmu padaku'.
Karena kehabisan darah, tak lama kemudian korban menghembuskan napas terakhirnya.
Setelah korban meninggal, kata Agung, pelaku ZW menghubungi temannya, DN (35).
DN diminta tersangka untuk datang ke rumah korban dan membantu membuang mayat Ridhwan.
DN kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Juragan Pakaian di Pasar Kapasan Surabaya, Terungkap Motifnya
Jasad korban dimasukkan ke dalam karung
Pada hari itu juga, ZW dan DN membawa mayat korban ke Aceh Timur menggunakan becak motor milik korban.
Sebelum dibawa, mayat korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung.
Di dalam karung itu juga dikaitkan besi pemberat agar mayat korban mudah tenggelam saat dibuang ke sungai.
"Lalu minggu dini hari itu juga, tersangka ZW dan DN membawa jenazah korban dengan becak motor milik korban ke Desa Jeunki, Pareulak Timur, Aceh Timur, kemudian membuangnya ke sungai," ungkap Agung.
Setelah mayat korban dibuang, para pelaku kembali ke rumah Ridhwan dan membawa barang berharga milik korban.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Seni Hendri/Zubir)
Berita lain kasus pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.