Kisah Pilu Pasien Covid-19 Diseret, Dipukuli dan Diasingkan Warga di Toba, Sang Istri Buka Suara
Erik Sianipar yakni keluarga dari Salamat Sianipar yang mengaku tidak ada maksud untuk melakukan penganiayaan.
Editor: Hendra Gunawan
Bermula pada Rabu 21 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dirinya menjalani pemeriksaan Swab Antigen dan dinyatakan reaktif Covid-19.
Atas hasil pemeriksaan itu, SS terpaksa harus menjalani isoman di sebuah gubuk tanpa penerangan dan listrik. Diduga merasa tidak nyaman berada di tempat isoman itu, akhirnya sekitar pukul 17.00 Wib, SS keluar dari tempat isolasi mandiri dan kembali kerumahnya di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen.
Keesokan harinya, Kamis 22 Juli 2021, sekira pukul 17.00 Wib. SS yang diduga mengalami depresi atas penyakit yang dideritanya.
Diduga dengan meludahi tangannya dan ingin menyentuh warga setempat bermaksud menyebar virus.
Melihat aksinya, warga setempat marah dan memukulnya dengan kayu sebagaimana yang terlihat pada rekaman video viral tersebut.
Menanggapi itu, Junimart meminta aparat kepolisian segera turun guna menyikapi peristiwa tersebut.
Dengan harapan agar peristiwa dugaan penganiayaan itu, tidak menjadi preseden buruk.
"Aparat penegak hukum harus segera turun menyikapi aksi kelompok ini, terlepas dari benar tidaknya perilaku SS. Supaya tidak menjadi preseden buruk, dan ini jelas-jelas perbuatan kejahatan yang tidak bisa ditolerir," ucapnya.
Selain itu, Junimart juga menegur sikap sebagian pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terkesan tidak punya rasa empati. Seperti yang terjadi di Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Rabu 21 Juli 2021 terhadap pegawai tenaga harian lepas (THL) kantor DPRD Kabupaten Dairi.
Yang juga terkesan seperti diterlantarkan, pasalnya setelah pegawai THL itu dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan Swab Antigen. Tanpa ada pendampingan dan upaya tindak lanjut, si pasien langsung dipersilahkan untuk menjalani isoman.
"Banyak pemerintah daerah khususnya di Sumut itu seperti tidak ada rasa empatinya kepada pasien. Kemarin seorang tenaga THL DPRD Kabupaten Dairi juga sama, usai dinyatakan reaktif Covid-19 tidak ada upaya dari pihak pemerintah atau lembaga tempatnya bekerja untuk menindaklanjuti melalui PCR. Pasien itu hanya disuruh menjalani isoman tanpa mendapat perhatian dari instansi yang berwenang di Dairi. Demikian juga dengan beberapa masyarakat yang isoman lainnya," jelas politikus PDI Perjuangan yang kerap dijuluki Banteng dari Dairi itu.
Karenanya, Junimart berharap Pemerintah pusat dianggap perlu membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan perintah Presiden dan Mendagri di setiap Kabupaten/ Kota. Dalam rangka pencegahan, penularan Covid19.
Begitu juga halnya terkait pengawasan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ini. (Goklas Wisely)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan Istri Pasien Covid-19 Soal Suaminya yang Sempat Diseret dan Dianiaya Warga Kampung