Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Kakek 65 Tahun di Sumbar Diciduk Polisi
Seorang kakek 65 tahun di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat diduga tega lecehkan anak di bawah umur. Aksi bejat dilakukan di warung milik pelaku.
Editor: Endra Kurniawan
Pelaku diketahui berinisial DG panggilan D (28) warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Sedangkan, korbannya seorang siswi SMP yang berinisial DJP (15), warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku inisial DG (28) diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kata dia, kejadian perbuatan cabul ini terjadindi dalam rumah di Jalan Bukit Ngalau, Kelurahan Batu Gaeang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Gadis ABG Berulang Kali, Panggil Korban ke Rumah, Beri Uang Rp 5.000
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini terjadi sekitar bulan Oktober 2020 yang lalu," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/7/2021).
Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang sendirian di rumah dan datang pelaku untuk makan siang di rumah korban.
"Karena orang tua korban merupakan juragan dari angkot yang dikemudikan oleh pelaku," kata Kompol Rico Fernanda.
Setelah makan, kata dia, pelaku duduk di sebelah korban dan mengatakan kalau dirinya sayang kepada korban.
Namun, korban hanya diam saja dan selanjutnya pergi ke dapur.
"Lalu pelaku ini mengikuti korban dari belakang dan sampai di ruang tamu memegang bahu bahu korban," katanya.
Kejadian itu, kata dia, berlanjut sampai menidurkan korban di lantai ruang tamu.
"Selanjutnya pelaku kembali berkata, kalau tidak mau menuruti katanya, maka akan menganiaya ayah korban dan merusak angkot," kata Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil & Melahirkan, Awalnya Tak Ngaku, Terbukti setelah Tes DNA
Setelah itu, pelaku melecehkan korban kemudian pergi membawa angkot, dan korban tetap tinggal di rumah tersebut.
Berselang kemudian, pihaknya menerima Laporan Polisi terkait kejadian ini dan memintakan visum et repetum terhadap korban.