Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Juragan Barang Bekas Ditemukan dalam Karung, Dibunuh Anak Buahnya, Sakit Hati Sering Dimarahi

Seorang jurangan barang bekas ditemukan tewas dalam karung. Korban dibunuh oleh anak buahnya lantaran sakit hari sering dimarahi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mayat Juragan Barang Bekas Ditemukan dalam Karung, Dibunuh Anak Buahnya, Sakit Hati Sering Dimarahi
Kolase Tribunnews.com: SERAMBINEWS/ZUBIR dan SERAMBINEWS/ISTIMEWA
Tersangka saat diamankan polisi (Kiri) dan Mayat korban saat ditemukan (Kanan). Seorang jurangan barang bekas ditemukan tewas dalam karung. Korban dibunuh oleh anak buahnya lantaran sakit hari sering dimarahi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Aceh Timur akhirnya terungkap.

Korban yang diketahui bernama Ridhwan (53) diketahui tewas lantaran dibunuh.

Ia merupakan juragan jual beli barang bekas yang tinggal di Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.




Sementara pelakunya berjumlah dua orang masing-masing berinisial ZW (25) dan DN (35).

Pelaku utama ZW berhasil ditangkap polisi dan DN kini masih berstatus buron.

Informasi lengkap dari kasus ini, berikut sederet fakta-fakta terbarunya dirangkum dari Serambinews.com:

Baca juga: Juragan Pakaian Tewas Dihabisi Mantan Anak Buah Sendiri, Gara-gara Ditegur Pakai Sapu Lidi

1. ZW anak buah korban

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK saat merilis kasus pembunuhan tersebut.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK saat merilis kasus pembunuhan tersebut. (SERAMBINEWS/ZUBIR)
BERITA TERKAIT

Tersangka ZW (25) merupakan pekerja korban yang tinggal di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Ia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/7/2021) pukul 08.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).

Menurut Kapolres, sebelumnya Selasa, 20 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB warga menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki di alur sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Mayat yang ditemukan itu dalam kondisi terbungkus dan dimasukkan ke dalam satu  buah karung berwarna putih, dengan kondisi tangan terikat tali tambang dan diberi pemberat besi berbentuk bulat.

"Hasil autopsi dan Visum Et Repertum, diketahui penyebab kematiannya diduga keras akibat trauma tajam (akibat luka tusuk yang menyebabkan pendarahan yang hebat)," sebut Agung.

Baca juga: Gara-gara Mengompol dan Menangis, Bocah 3 Tahun Dianiaya Ayah hingga Tewas

2. Motif pembunuhan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas