Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OB Puskesmas Sukra Indramayu Cetak Surat Swab Palsu, Dijual Rp 150.000 Per Lembar

AKP Luthfi Olot Gigantara menyampaikan, perbuatan pelaku itu terendus seusai polisi menerima informasi dari masyarakat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in OB Puskesmas Sukra Indramayu Cetak Surat Swab Palsu, Dijual Rp 150.000 Per Lembar
Handhika Rahman/Trbun Jabar
W (45), OB di Puskesmas Sukra saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam. 

Saat digelandang polisi, W yang mengenakan kaus merah hanya tertunduk pasrah.

Ia juga mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi.

"Terpaksa untuk keperluan ekonomi," ujar dia di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, karena perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 263 KUHP.

Ia terancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Surat Swab Negatif Covid-19 Palsu yang Dikeluarkan OB, Rata-rata Akan Digunakan untuk Keperluan Ini

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas