KRONOLOGI Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pria di Merauke, Kini Sudah Ditahan
Viral video oknum TNI lakukan kekerasan pada pria di Merauku, kini sudah ditahan. Begini kronologinya.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota POM AU yang bermaksud melerai," kata Indan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Pada waktu yang bersamaan, dua oknum anggota TNI AU melihat keributan antara warga dengan penjual bubur.
TNI AU menyebut orang tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua oknum prajurit ini kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga itu ke luar warung.
Akan tetapi, pada saat mengamankannya, kedua oknum melakukan tindakan yang dinilai berlebihan.
Oknum TNI Ditahan
Menanggapi video yang beredar, pada Selasa malam pukul 21.13 WIB, pihak TNI AU melalui akun twitter resminya, @_TNIAU menyampaikan permintaan maaf atas ulah dua anggotanya.
Menurut TNI AU, kejadian dalam video tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021).
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tulis @_TNIAU.
Baca juga: Viral Momen Haru Anggota TNI Azani Anak Lewat Video Call, Istri Berusaha Kuat Walau Tak Didampingi
Menurut pihak TNI AU, kasus ini sedang dalam penanganan petugas Lanud JA Dimara Merauke.
"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yg bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke," tulisnya lagi.
Lebih lanjut, TNI AU menyatakan, dua anggota yang berada di dalam video saat ini sudah ditahan oleh Pomau Lanud Merauke.
Baca juga: FAKTA Viral Baliho Promo Ramen Gratis Kecuali untuk Presiden Jokowi, Ini Pengakuan sang Pemilik
TNI AU menjanjikan hukuman sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.