Panglima TNI Marah saat Tahu Ternyata Korban Kekerasan Oknum TNI AU Disabilitas: Kenapa Tidak Peka
Panglima TNI juga mencopot Dansatpom Lanud JA Dimara Merauke, Papua. Buntut dari oknum TNI AU aniaya warga Papua.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku marah karena Steven, warga Papua korban kekerasan dua oknum TNI Angkatan Udara (AU), adalah penyandang disabilitas.
Buntutnya, Hadi memerintahkan Kepala Staf AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Lanud (Danlanud) Johannes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Tak hanya itu, Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud JA Dimara pun turut dicopot.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Kepala Diplontos, 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Kini Diproses
Baca juga: Profil Danlanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto yang Dicopot Panglima TNI
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya."
"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuhnya.
Perintah Hadi tersebut pun telah diiyakan Fadjar Prasetyo.
Dilansir Tribunnews, ia menegaskan akan mengganti Danlanud dan Dansatpom, sebagai bentuk tanggung jawab komandan membina anggotanya.
“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya, Rabu.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Steven, warga Papua yang menjadi korban oknum TNI AU, berkebutuhan khusus.
"Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Ia pun menilai aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU adalah perbuatan kejam dan tak manusiawi.
Karena itu, pihaknya akan memantau proses hukum yang sedang dilakukan oleh TNI AU terhadap dua oknum anggotanya.
"Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," tandasnya.
Baca juga: FAKTA Terbaru Kekerasan Oknum Anggota TNI AU pada Warga Papua, Reaksi Istana hingga Danlanud Dicopot
Baca juga: TNI AU Tetapkan Serda A dan Prada V Sebagai Tersangka Pelaku Kekerasan di Merauke
Saat ini, dua oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Kepala Dinas Penerangan AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, mengatakan proses hukum pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer.
"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," beber Indan, Rabu.
"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," lanjutnya.
Kronologi Kejadian
Mengutip tni-au.mil.id, aksi penganiayaan yang dilakukan Serda D dan Prada V bermula saat keduanya akan membeli makan di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Namun, keduanya melihat keributan yang terjadi antara pedagang bubur ayam di dekat rumah makan Padang dengan seorang pria bernama Steven.
Steven yang diduga mabuk, memeras pedagang bubur ayam dan pemilik rumah makan Padang, serta sejumlah pembeli.
Serda D dan Prada V pun berinisiatif untuk melerai keributan tersebut dan membawa Steven keluar dari warung.
Baca juga: Kesaksian Pemilik Warung: Korban Kekerasan Oknum TNI AU di Merauke Sering Datang Dalam Kondisi Mabuk
Baca juga: Komisi I DPR Menyayangkan Kekerasan yang Dilakukan Oknum Anggota TNI AU kepada Warga
"Pas beliau (oknum TNI AU-red) datang pas dia dalam keadaan mabuk, lalu kemudian dia lihat onar di sana."
"Sehabis itu saya tidak tahu lagi karena melayani orang," terang pemilik rumah makan Padang, Rahmat, dilansir Tribunnews.
Sayangnya, Serda D dan Prada V melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan Steven.
Sementara itu, Rahmat mengungkapkan selama ini Steven memang suka memeras warga jika dalam kondisi mabuk.
Namun, ia dikenal sebagai orang baik jika dalam kondisi sadar.
"Sering juga memaksa orang untuk mengambil uang dari parkiran."
"Tapi, kalau dia tidak mabuk dia baik, tapi kalau dia mabuk memang agak onar dia," terangnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Farryanida Putwiliani, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)