Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Aksi Keji Maling Sawit Habisi Ketua MUI Labura, Tak Terima Ditegur, Pelaku Pulang Asah Parang

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Aminurrasyid Aruan menjadi korban pembunuhan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA Aksi Keji Maling Sawit Habisi Ketua MUI Labura, Tak Terima Ditegur, Pelaku Pulang Asah Parang
istimewa
Ketua MUI Labura H Aminurrasyid Aruan semasa hidup. 

4. Terancam hukuman mati

Panca mengatakan, pembunuh Ketua MUI Labura, Aminurrasyid Aruan terancam hukuman mati.

Pelaku, kata Panca, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

"Pasal ini diterapkan berdasarkan alat bukti, bahwa ada ruang dan waktu tersangka menyiapkan peralatannya untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap korban," ujar Panca.

Berita terkait kasus pembunuhan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk, Kompas.com/Daniel Pekuwali)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas