Anak Anggota DPRD dari PKS Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP Saat Terjaring Razia PPKM
Saat sidak gabungan terlihat ada seorang pemuda tanpa menggunakan masker mengacungkan jari tengahnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Viral foto seorang pemilik kafe mengacungkan jari tengah kepada petugas Satpol PP saat razia PPKM Level 4 beberapa hari lalu.
Belakangan diketahui ternyata pemilik kafe tersebut adalah anak seorang Anggota DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Polisi pun berencana memanggil anak Anggota DPRD Samarinda yang pemilik kafe tersebut, Senin 2 Agustus 2021.
Dikutip dari TribunKaltim.co, rencananya yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai klarifikasi motifnya mengacungkan jari tengah tangan seperti itu ke petugas.
"Itu dulu yang akan kami cari tahu dan dalami," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Penipuan Berkedok Perekrutan Satpol PP, Pelaku Pasang Tarif Rp 25 Juta Kepada Setiap Korban
Ditanya mengenai dasar laporan hingga pihaknya hendak melakukan pemanggilan terhadap pemuda tersebut.
Kompol Andika Dharma Sena pun menegaskan bahwa polisi berdasar pada pemberitaan di media massa untuk acuan awal.
"Tidak butuh dasar laporan, karena dari berita media massa cukup sebagai dasar pemanggilan awal," tegasnya.
Pemanggilan pun lantas akan fokus pada sang anak anggota dewan.
"Rencana yang dipanggil ya anaknya saja. Karena yang membuat rame ini kan anaknya," ucap Kompol Andika Dharma Sena.
Kronologi
Kasus anak Anggota DPRD Samarinda mengacungkan jari tengah pada Satpol PP terjadi saat petugas melakukan operasi yustisi Selasa, 27 Juli 2021 malam.
Saat sidak gabungan terlihat ada seorang pemuda tanpa menggunakan masker mengacungkan jari tengahnya.
Perilaku pemuda ini viral dan menyedot perhatian kalangan luas terlebih diketahui, kafe tersebut rupanya milik anak anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rofik yang juga Ketua Pansus Covid-19 DPRD Samarinda.