Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL Warga Jarah Rumah Terduga Pelaku Penipuan | Anak Anggota Brimob Dinodai Pacar

Berikut berita populer regional, mulai aksi warga menjarah rumah terduga pelaku penipuan di Jepara hingga anak anggota brimob dirudapaksa pacar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER REGIONAL Warga Jarah Rumah Terduga Pelaku Penipuan | Anak Anggota Brimob Dinodai Pacar
Tribunnews.com/Instagram Polsek Mlonggo
Beberapa personel polisi berjaga di rumah terduga pelaku investasi bodong di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Penjagaan itu untuk mencegah korban tidak berbuat onar di rumah pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita dimulai korban investasi bodong mendatangi rumah terduga pelaku penipuan di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Mereka menjarah barang-barang yang ada di rumah pelaku.

Kemudian ada video pemandangan sebuah desa tak berpenghuni, viral di TikTok.

Diketahui, lokasi desa itu berada di kawasan Majalengka, Jawa Barat.

Baca juga: POPULER NASIONAL Daftar Libur Nasional Agustus 2021 | Alasan Indonesia Tak Bisa Lockdown

Terakhir, seorang anak anggota Brimob di Medan, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa.

Korban sebut saja 'Bunga' yang masih berusia 17 tahun dirudapaksa pacarnya berulang kali.

Berita Rekomendasi

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. Jadi Korban Investasi Bodong, Warga Jarah Rumah Terduga Pelaku di Kecamatan Mlonggo Jepara

Korban investasi bodong mendatangi rumah YS (20), terduga pelaku penipuan di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Mereka menjarah barang-barang yang ada di rumah pelaku.

Mereka kesal karena telah menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh YS.

Kapolsek Mlonggo Iptu Tjipto mengatakan terduga pelaku investasi bodong YS (20), telah menipu sekira 500 orang.

Dari jumlah korban tersebur, total kerugian yang dialami korban Rp 4 miliar.

"Para pelapor sudah laporan ke Polres, tapi tidak diterima, karena tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang," kata Kapolsek Mlonggo Iptu Tjipto, Sabtu (31/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas