FAKTA Viralnya Bus Ugal-ugalan di Kuningan, Pihak PO Kaget Didatangi Polisi, Sopir Dijatuhi Sanksi
Video aksi seorang sopir mengendarai bus secara ugal-ugalan viral di media sosial. Kini sang sopir diberikan SP oleh pihak PO bus.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
"Terus tiba-tiba muncul di sosial media, saya tidak tahu dan sempat kaget," kata Didi, dikutip dari TribunCirebon.com, Selasa.
Baca juga: VIRAL Pengantin Langsung Ujian Online setelah Akad, Videonya Ditonton 22 Juta Kali, Ini Kisahnya
Rasa terkejut Didi bertambah saat didatangi oleh petugas dari Satlantas Polres Kuningan.
Dalam kunjungan, mereka melayangkan sejumlah pertanyaan. Pihak PO BUs akhirnya kena tilang.
Akhirnya, sang sopir harus menerima nasibnya mendapatkan SP dari atasannya.
"Iya, untuk pengemudi sudah kami berikan SP (surat peringatan) dan kami ditilang dengan berikan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," katanya.
Selain STNK yang ditilang, kata Didi, setiap unit Bus PO Tunggal Jaya itu ditempel stiker dengan tulisan Stop Oleng.
"Iya bus kami ditempal stiker Stop Oleng. Dengan adanya itu, semoga ini menjadi edukasi bagi Bus Mania dan kawan pengemudi lainnya, saat berkendara tentu harus tertib dan tidak mengancam bahaya pada penggunaan jalan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Kisah Pria yang Viral karena Buka Baju saat Vaksinasi, Akui Tak Ambil Pusing dan Ingin Cepat Selesai
Menyinggung kronologi bus oleng, Didi mengungkap, itu terjadi sepakan lalu di Jalan Linggajati-Bojong.
Pada saat itu, unit bus bareng Bus Mania hendak masuk ke garasi II yang berada di daerah tersebut dari Jakarta.
"Video Bus Oleng, dibuat saat bus mau ke garasi dua yang berada di daerah Linggajati."
"Nah, dalam perjalanan tadi, ada penumpang dari Bus Mania yang memvideokan hingga viral," katanya.
Kata polisi
Kasat Polantas Polres Kuningan, AKP Tahir Muhiddin membenarkan pemberian tilang kepada PO Bus Tunggal Jaya.
"Untuk unit bus, kami amankan dan dilakukan penilangan dengan menahan STNK," kata Tahir, dikutip dari TribunCirebon.com.
Baca juga: Viral Pengendara BMW Kabur Tak Bayar Tagihan Isi Bensin Rp 602 Ribu, Polisi: Sudah Diselesaikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.