Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Bilyet Keluarga Akidi Tio Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun, Heriyanti Jatuh Sakit

Polisi sedikit demi sedikit mulai menguak kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Palembang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rekening Bilyet Keluarga Akidi Tio Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun, Heriyanti Jatuh Sakit
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM meralat pernyataan soal status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi sedikit demi sedikit mulai menguak kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Palembang, Sumatera Selatan.

Rekening bilyet yang disebutkan untuk menyumbang penanganan Covid-19 tersebut ternyata tidak mencapai Rp 2 triliun.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore

Baca juga: Jika Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Benar Terealisasi, PPATK Dinanti Tugas Berat

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengambil keterangan para saksi.

Baca juga: FAKTA Anak Bungsu Akidi Tio, Disebut Punya Utang Rp 3 M, Pernah Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan

Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami.

Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti.

Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.

Heriyanti Jatuh Sakit

Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendapatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas