Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Bilyet Keluarga Akidi Tio Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun, Heriyanti Jatuh Sakit

Polisi sedikit demi sedikit mulai menguak kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Palembang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rekening Bilyet Keluarga Akidi Tio Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun, Heriyanti Jatuh Sakit
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM meralat pernyataan soal status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti 

Informasi tersebut muncul setelah Heriyanti dipanggil Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, sang ayah.

Kabarnya, Heriyanti pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.

"Kami cek dulu untuk detailnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus terkait surat pemanggilan terhadap Heriyanti Tio yang tersebar di media sosial, Selasa (3/8/2021).

Meski begitu, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum ayahnya.

Kasus Heriyanti Tio sendiri memiliki rentang waktu hampir 1,5 Tahun dengan kasus donasi 2 Triliun itu.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heriyanti Tio tertulis sebagai terlapor.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.

Berita Rekomendasi

Namun, Heriyanti Tio yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.

"Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heriyanti Tio," Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021.

Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.

Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.

Sosok Heriyanti Tio mendadak ramai jadi perbincangan setelah kasus dugaan donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 palsu. Dalam kasus ini, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T dari Bank Pelat Merah yang harusnya bisa dicairkan Senin kemarin, 2 Agustus 2021.

Namun, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra menyatakan belum menerima sumbangan itu dan sempat menyebut ada kendala teknis untuk mencairkan bilyet tersebut. (Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Uang Heriyanti Akidi Tio di Bilyet Giro Bank Mandiri Tak Sampai Rp 2 Triliun

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas