Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Diminta IPW agar Dicopot, Buntut Sumbangan Akidi Tio

Irjen Pol Eko Indra Heri banyak diperbincangkan masyarakat, seiring dengan adanya polemik sumbangan Rp 2 Triliun dari pengusaha Akidi Tio.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SOSOK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Diminta IPW agar Dicopot, Buntut Sumbangan Akidi Tio
TribunSumsel.com
Inilah profil Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio. 

Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.

"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryanti oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tukasnya.

Menurut IPW, polemik sumbangan Rp 2 Triliun membuat kegaduhan di tanah air.

Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Lantas siapakah sosok Irjen Pol Eko Indra Heri?

Inilah profil Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Inilah profil Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio. (TribunSumsel.com)

Informasi yang diambil dari Wikipedia, pria kelahiran Sumatera Selatan 23 November 1964 ini adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.

Dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Petahana.

Berita Rekomendasi

Sebelum menjadi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) periode 2018 hingga 2020.

Dirinya merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang SDM.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heryanti anak Akidi Tio telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Baca juga: Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas