SOSOK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Diminta IPW agar Dicopot, Buntut Sumbangan Akidi Tio
Irjen Pol Eko Indra Heri banyak diperbincangkan masyarakat, seiring dengan adanya polemik sumbangan Rp 2 Triliun dari pengusaha Akidi Tio.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Nama Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Inspektuk Jenderal Polisi (Irjen Pol) Eko Indra Heri, banyak diperbincangkan masyarakat, seiring dengan adanya polemik sumbangan Rp 2 Triliun.
Diberitakan sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio yang menyumbangkan uang sebesar Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Akidi Tio merupakan pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, yang bergerak dalam bidang pembangunan dan kontraktor.
Penyerahan bantuan itu disebut-sebut dilakukan langsung di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).
Acara penyerahan dihadiri Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online
Baca juga: KIni Giliran Menteri Mahfud MD Ragukan Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio
Dari pihak keluarga, bantuan diberikan secara simbolis oleh dokter keluarga Akidi Tio yakni Prof dr Hardi Darmawan.
Kabar terbaru, sumbangan Rp 2 Triliun tersebut belum menemui titik kejelasan, lantaran tak kunjung bergulir ke masyarakat.
Buntut dari polemik tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan saran itu setelah kasus dana hibah keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang diduga bohong alias hoaks.
Ia menuturkan pihaknya meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.
Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.
Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.
Baca juga: Mahfud MD Ragukan Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Besar Akidi Tio
"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.
Di samping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya.