Buntut Kasus Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf: Ini Kelemahan Saya sebagai Individu
Polemik bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio menyeret nama Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Prof Hardi menceritakan, bahwa ada sumbangan senilai Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
"Profesor Hardi bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek."
"Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," bebernya.
Ia pun tak begitu memeriksa ada tidaknya dana tersebut.
Namun, Heriyanti menjanjikan dana itu cair pada Senin (2/8/2021).
Belakangan diketahui, saldo direkening bilyet giro Heriyanti tak mencapai Rp 2 triliun.
Mabes Polri bentuk tim
Mengutip Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Argi Yuwono, mengatakan Mabes Polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.
Hal ini terkait dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus.
Baca juga: UPDATE Kasus Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Internal ke Polda Sumsel
Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai.
Diberitakan sebelumnya, Heriyanti menjanjikan sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumsel.
Sumbangan tersebut diberikan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada 26 Juli 2021.
Sumbangan tersebut dijanjikan lewat bilyet giro.
Namun, belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tidak ada di rekening Heriyanti.
Berdasarkan penelusuran penyidik, saldo Heriyanti di bank tidak mencukupi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Weni Wahyuny, Kompas.com/Tsarina Maharani)