UPDATE Kasus Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Internal ke Polda Sumsel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan perkembangan terbaru dari kasus donasi uang Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNNEWS.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan perkembangan terbaru dari kasus donasi uang Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
Argo mengatakan, Mabes Polri kini telah mengirimkan tim penyidik internal ke Polda Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan demi mendalami kasus donasi uang Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
Tak hanya itu, Argo juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Baca juga: POPULER NASIONAL Kesehatan Anak Akidi Tio Menurun | Saldo Keluarga Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 T
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal," kata Argo dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut Argo menjelaskan, penyelidikan internal ini nantinya akan melibatkan Inspektorat pengawasan Umum Polri dan Divisi profesi dan pengamanan Polri.
Hingga kini pemeriksaan internal kepada jajaran Polda Sumsel masih terus dilakukan.
Untuk itu Argo meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa bersabar menunggu jalannya pemeriksaan.
Baca juga: Fakta Bilyet Giro Rp 2 Triliun Atas Nama Heriyanti Putri Akidi Tio, Polisi Sempat Lakukan Kliring
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," tambah Argo.
Menurut Argo, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada lima orang.
Di antaranya ada anak dari Akidi Tio, Heriyanti serta Dokter Keluarga Hadi Darmawan.
Baca juga: Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Akankah Pihak Keluarga Dijerat Hukum? Ini Kata Pengamat
Saldo di Rekening Ternyata Tidak Cukup
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menyampaikan hasil koordinasinya dengan Bank Mandiri di Sumatera Selatan.
Diketahui, bilyet giro yang diserahkan Heryanti ke pihak bank telah diperiksa ke Bank Mandiri Sumatera Selatan.
Supriyadi mengungkapkan, sesuai bilyet giro yang diberikan pada polisi, pihak bank telah mengklarifikasi bahwa saldo di rekening ternyata tidak cukup.
"Hasil koordinasi dan cek pada Bank Mandiri di Sumsel, sesuai BG (bilyet giro) yang diberikan, kita dapatkan klarifikasi dari pihak bank, saldo di rekening tidak cukup."
"Maksudnya di rekening saudari Heryanti, di rekening giro tidak cukup saldonya," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Urusan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD hingga Eks Wapres Singgung Tipu-tipu
Kemudian Supriyadi juga memberikan informasi terkait perkembangan kasus donasi Rp 2 triliun dari Akidi Tio ini.
Supriyadi menuturkan, tahap berikutnya polisi akan meminta keterangan dari pihak bank dan pihak lainnya.
Supaya nantinya bisa dikroscek dengan keterangan dari Heryanti serta keterangan lainnya yang sudah didapatkan polisi.
"Kedua terkait perkembangan kasusnya, tahap berikutnya dari pihak perbankan dan pihak lain dimintai keterangan, dan kita kroscek keterangan Heryanti dan keterangan lainnya," imbuh Supriyadi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)