Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Asal Jakarta Berhasil Kabur dari Sekapan Penculik, Sempat Disangka Pencuri Mobil

Drama penculikan seorang pengusaha asal Jakarta berakhir. Pelaku penculikan juga sudah ditangkap.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengusaha Asal Jakarta Berhasil Kabur dari Sekapan Penculik, Sempat Disangka Pencuri Mobil
glocalkhabar.com
Ilustrasi penculikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Drama penculikan seorang pengusaha asal Jakarta berinisial HH berakhir. Pelaku penculikan juga sudah ditangkap.

Adapun, modus pelaku, yakni pemerasan terhadap keluarga korban.

Tiga dari empat pelaku penyanderaan, yakni HS, AF, dan S, telah diamankan polisi. 

HH disandra oleh teman bisnisnya saat hendak bertransaksi jual beli mobil di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, seperti dikutip Kompas.com.

Korban kala itu hendak menjual mobil Toyota Fortuner kepada para tersangka di Jakarta.

Saat hendak bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD), korban kemudian disekap dan dimasukkan ke dalam mobilnya.

Baca juga: Pembunuhan Bayi di Aceh, Terungkap Fakta Mengejutkan Sosok Pelaku

BERITA REKOMENDASI

Baca juga: Video Mesumnya Viral 9 Bulan Lalu, Perselingkuhan Dokter dan Bidan Terkuak, Begini Nasib Mereka Kini

Para pelaku kemudian membawa korban dari Jakarta hingga ke Madiun, Jawa Timur.

Selama dalam perjalanan itu korban diikat dan disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Minta tebusan Rp 5 miliar

Setelah berhasil menyekap korban, pelaku kemudian menghubungi keluarganya untuk minta uang tebusan Rp 5 miliar.


“Jadi motif penyanderaan ini pemerasan. Para tersangka meminta sejumlah uang tebusan hingga Rp 5 miliar kepada keluarga korban. Tak segera dipenuhi, korban disekap di dalam mobil dibawa dari Jakarta hingga ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur,” kata Raja, Sabtu (7/8/2021).

Karena permintaan uang itu terlalu besar, pihak keluarga keberatan dan sempat terjadi tawar menawar. Akhirnya, disepakati tebusan turun menjadi Rp 50 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas