Asisten Rumah Tangga di Lampung Ditangkap usai Beraksi di 10 Rumah Majikan yang Berbeda
Tersangka berhasil diamankan polisi saat dia berada di sebuah kamar kontrakan wilayah Gedung Air
Editor: Eko Sutriyanto
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, ART yang diketahui bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat ini terlibat tindak pidana pencurian.
Pencurian yang dilakukan Warini, tak lain di rumah majikan tempat dirinya bekerja.
Diamankan Minggu Malam
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka diamankan sejak Minggu (8/8/2021) malam.
"Tersangka kami amankan saat dia berada di sebuah kamar kontrakan wilayah Gedung Air," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).
Novaldo menjelaskan, korban merupakan majikan tempat pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Rata rata yang dicuri oleh pelaku seperti uang dan perangkat elektronik yang mudah dijual kembali," kata Novaldo. ( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dikenal Licin, ART di Bandar Lampung Sempat Kabur ke Palembang dan Tanggamus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.