Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bobol ATM Teman Sendiri, 2 Pemuda di Sulteng Diciduk Polisi, Korban Merugi hingga Rp 10 Juta

Kasus pencurian uang dengan modus pembobolan ATM terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bobol ATM Teman Sendiri, 2 Pemuda di Sulteng Diciduk Polisi, Korban Merugi hingga Rp 10 Juta
Tribunnews.com/Shutterstock
Ilustrasi kasus pembobolan ATM. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang dengan modus pembobolan ATM terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diketahui pelakunya adalah dua orang pemuda.

Mereka adalah AI alias I (27) dan AP alias A (25).

Keduanya merupakan warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

AI dan AP tega menguras isi ATM milik temannya sendiri.

Akibatnya, korban merugi hingga Rp 10 juta.

Baca juga: Bonceng Istri yang Hamil 8 Bulan, Pria Ini Nekat Curi Alat Pemeras Tebu, Begini Kronologinya

Kedua tersangka digelandang ke Markas Polres Banggai, Minggu (8/8/2021) sore.
Kedua tersangka digelandang ke Markas Polres Banggai, Minggu (8/8/2021) sore. (TribunPalu/Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang menjelaskan, pencurian terjadi ATM BRI Batui, 23 Juli 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

Saat itu, tersangka menemani korban mengambil uang di ATM.

Secara diam-diam, seorang tersangka AP ternyata melirik dan akhirnya mengetahui PIN ATM korban.

Setelah kembali ke rumah, ATM korban digasak tersangka di malam itu.

Paginya, korban menerima sma banking transaksi penarikan senilai Rp 2,5 juta sebanyak kali.

"Jadi jumlah yang ditarik Rp 10 juta," beber Adi, Minggu (8/8/2021) sore.

Baca juga: Pengusaha Asal Jakarta Berhasil Kabur dari Sekapan Penculik, Sempat Disangka Pencuri Mobil

Berdasarkan laporan korban, kata dia, pihak mencurigai tersangka AP.

Alhasil, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 14.25 Wita, tim Buser Polres Banggai menangkap tersangka AP dan rekannya AI di kediaman mereka di Kelurahan Bakung.

Kedua tersangka mengaku telah menarik uang sebanyak Rp 10 Juta dari ATM korban.

“ATM korban dibuang di jembatan perbatasan Bakung dan Sisipan,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda itu dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Banggai.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Bobol ATM dan Raup Uang Rp 10 Juta, Dua Pemuda di Banggai Berujung di Penjara

(TribunPalu.com/Asnawi Zikri)

Berita lainnya seputar kasus pembobolan ATM.

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas