Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Pandemi, PA Boyolali Tangani 2.426 Kasus Gugatan Cerai

Dari 2.426 kasus perceraian ini, 1.786 perceraiannya karena istri yang mengajukan cerai

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama Pandemi, PA Boyolali Tangani 2.426 Kasus Gugatan Cerai
IST
ilustrasi cerai 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Kasus penelantaran suami pada istrinya menjadi salah alasan gugatan cerai istri pada suami di Pengadilan Agama Boyolali

"Kasus perceraian paling banyak disebabkan sang suami tidak bertanggung jawab dan meninggalkan istrinya," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Boyolali, Mubarok, Senin (9/8/2021).

Selama pandemi Covid-19 yang dimulai sejak Maret 2020 kasus perceraian di Boyolali mencapai kasus perceraian sebanyak 2.426 kasus.

Dari 2.426 kasus perceraian ini, 1.786 perceraiannya karena istri yang mengajukan cerai.

Baca juga: Larissa Chou Merasa Lebih Kuat Usai Cerai dengan Alvin Faiz, Kini Jadi Orangtua Tunggal

Hanya, 640 kasus suami talak sang istri.

Kemudian, faktor ekonomi juga masih tinggi menjadi penyebab hancurnya sebuah pernikahan.

"Dari Perceraian total 2.426 sejak Pandemi Covid-19 (Maret 2020) itu, 299 perceraianya karena ekonomi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Dan 618 kasus perceraiannya disebabkan salah satu meninggalkan pasangannya," pungkasnya. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2.426 Janda Baru Terlacak di Boyolali Selama Pandemi Corona, Ini Alasan Ajukan Cerai

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas