Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selama Pandemi, PA Boyolali Tangani 2.426 Kasus Gugatan Cerai

Dari 2.426 kasus perceraian ini, 1.786 perceraiannya karena istri yang mengajukan cerai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama Pandemi, PA Boyolali Tangani 2.426 Kasus Gugatan Cerai
IST
ilustrasi cerai 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Kasus penelantaran suami pada istrinya menjadi salah alasan gugatan cerai istri pada suami di Pengadilan Agama Boyolali

"Kasus perceraian paling banyak disebabkan sang suami tidak bertanggung jawab dan meninggalkan istrinya," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Boyolali, Mubarok, Senin (9/8/2021).

Selama pandemi Covid-19 yang dimulai sejak Maret 2020 kasus perceraian di Boyolali mencapai kasus perceraian sebanyak 2.426 kasus.

Dari 2.426 kasus perceraian ini, 1.786 perceraiannya karena istri yang mengajukan cerai.

Baca juga: Larissa Chou Merasa Lebih Kuat Usai Cerai dengan Alvin Faiz, Kini Jadi Orangtua Tunggal

Hanya, 640 kasus suami talak sang istri.

Kemudian, faktor ekonomi juga masih tinggi menjadi penyebab hancurnya sebuah pernikahan.

"Dari Perceraian total 2.426 sejak Pandemi Covid-19 (Maret 2020) itu, 299 perceraianya karena ekonomi," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dan 618 kasus perceraiannya disebabkan salah satu meninggalkan pasangannya," pungkasnya. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2.426 Janda Baru Terlacak di Boyolali Selama Pandemi Corona, Ini Alasan Ajukan Cerai

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas