Perselingkuhan Berujung Maut di Kubu Raya Kalimantan Barat, Pelaku Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Penulis: Adi Suhendi
Detik-detik pembunuhan
Setelah rencananya matang, pembunuhan terhadap korban pun akhirnya dilakukan pada Kamis 29 Juli 2021 di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.
Pembunuhan dilakukan sekitar 18.00 pada Kamis 29 Juli 2021.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang kebetulan sepi.
Tiba-tiba korban langsung dibacok tersangka.
Akibat luka bacok yang cukup parah, korban akhirnya meninggal ditempat kejadian.
Setelah melakukan aksinya para pelaku pun melarikan diri.
Baca juga: Sering Pulang ke Rumah, Buronan Kasus Pembunuhan di Palembang Ini Akhirnya Tertangkap
Setelah memeriksa saksi dan barang bukti, kepolisian pun akhirnya menangkap MI pada 6 Agustus 2021.
"Selanjutnya Sat Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka lainnya, walaupun satu orang pelaku masih DPO namun keberadaan pelaku sudah diketahui dan tinggal menungu waktu untuk melakukan penangkapan,” Kapolres.
Dari penangkapan tersebut, terungkap peran para pelaku.
Otak pelaku pembunuhan MI, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan.
Sejumlah barang bukti pun berhasil disita dari para pelaku yakni dua unit sepeda motor, serta celurit dan pedang.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Hanya ingin buat jera korban