Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perselingkuhan Berujung Maut di Kubu Raya Kalimantan Barat, Pelaku Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Perselingkuhan Berujung Maut di Kubu Raya Kalimantan Barat, Pelaku Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyewa pembunuh bayaran Rp 30 juta untuk membunuh selingkuhan istri. 

Ia mengungkapkan, sebelum ditemukannya pria itu, ia bersama keluarga tidak mendengar suara keributan apapun, ataupun suara yang menyerupai kecelakaan.

"Dulu pernah ada kecelakaan pas hujan deras saja, itu kami sudah kedengaran, tetapi ini kami tidak mendengar ada keributan apa - apa, suara teriakan juga tidak, hanya pas ribut - ribut warga itu saja kami keluar," ujarnya.


Bermotif Asmara

Setelah serangkaian penyelidikan di lakukan kepolisian, akhirnya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Korban ternyata tewas dibunuh.

Polisi pun sudah mengamankan lima orang tersangkanya masing-masing berinisial MI, MH, Aj, MU, MOH dan F

Pembunuhan tersebut berawal dari kisah perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka MI.

Berita Rekomendasi

Karena tidak terima dengan perselingkuhan yang terjadi, tersangka MI dibantu lima tersangka lainnya merencanakan pembunuhan terhadap Holil.

Baca juga: Istri Dalangi Pembunuhan Suami yang Saudagar Emas, Adegan 33-37 yang Fatal

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengatakan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 25 Juli 2021.

"Para tersangka mulai melakukan rapat hampir setiap harinya. Hingga pada akhirnya korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko saat press rilis pada Selasa 10 Agustus 2021.


Sewa pembunuh bayaran

Dalam kasus ini, MI pun menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

Sang eksekutor berinisial MU dibayar MI Rp 30 juta untuk memuluskan niatnya menghabisi nyawa Holil.

"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Kapolres.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas