Kejaksaan Negeri Bintan Musnahkan Barang Bukti, Mulai dari Narkoba Sajam hingga Ponsel
Barang bukti hasil tangkapan yang dimusnahkan yakni dalam kasus narkotika, perkara pencurian, pertambangan dan tindakan asusila
Editor: Eko Sutriyanto
Pasalnya, untuk jalur masuknya barang haram ini ke Bintan itu cukup banyak.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bintan Apri Sujadi Ternyata Punya Harta Rp 8,7 Miliar
"Maka dari itu kita akan tingkatkan lagi pengawasan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Bintan," ungkapnya.
Tidar juga meminta kerja sama masyarakat, jika melihat dan ada hal yang mencurigakan terkait peredaran narkotika agar melapor ke pihak kepolisian.
"Supaya kita tindaklanjuti. Soalnya partisipasi dari masyarakat itu sangat kita butuhkan," tutupnya.
Sementara itu dari hasil pantauan Tribunbatam.id di lokasi, selain barang bukti narkotika dan handphone sejumlah barang bukti seperti jangkar, sekop, pipa dan barang lain tampak berada di lokasi.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Sabu 3,8 Kilo Dilarut Air Panas, Bagian dari BB 55 Perkara yang Dimusnahkan Kejari Bintan