Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Negeri Bintan Musnahkan Barang Bukti, Mulai dari Narkoba Sajam hingga Ponsel

Barang bukti hasil tangkapan yang dimusnahkan yakni dalam kasus narkotika, perkara pencurian, pertambangan dan tindakan asusila

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kejaksaan Negeri Bintan Musnahkan Barang Bukti, Mulai dari Narkoba Sajam hingga Ponsel
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Sabu 3,8 Kilo Dilarut Air Panas, Bagian dari BB 55 Perkara yang Dimusnahkan Kejari Bintan. Foto pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dilarut air di Kantor Kejari Bintan, Jumat (13/8/2021) 

Pasalnya, untuk jalur masuknya barang haram ini ke Bintan itu cukup banyak.

Baca juga: Kini Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bintan Apri Sujadi Ternyata Punya Harta Rp 8,7 Miliar

"Maka dari itu kita akan tingkatkan lagi pengawasan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Bintan," ungkapnya.

Tidar juga meminta kerja sama masyarakat, jika melihat dan ada hal yang mencurigakan terkait peredaran narkotika agar melapor ke pihak kepolisian.

"Supaya kita tindaklanjuti. Soalnya partisipasi dari masyarakat itu sangat kita butuhkan," tutupnya.

Sementara itu dari hasil pantauan Tribunbatam.id di lokasi, selain barang bukti narkotika dan handphone sejumlah barang bukti seperti jangkar, sekop, pipa dan barang lain tampak berada di lokasi.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Sabu 3,8 Kilo Dilarut Air Panas, Bagian dari BB 55 Perkara yang Dimusnahkan Kejari Bintan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas