Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Duda Kaya, Pria Ini Tipu Sejumlah Wanita, Janji Mau Dinikahi Hartanya 'Diporoti'

Pria berinisial JS (36) ini memoroti wanita yang dipacarinya hingga akhirnya mereka tersadar telah ditipu lalu melaporkan ke polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mengaku Duda Kaya, Pria Ini Tipu Sejumlah Wanita, Janji Mau Dinikahi Hartanya 'Diporoti'
Today Online
Ilustrasi 

Karena berhasil memikat hati Lisma, Juneidi pun melancarkan aksinya dengan meminjam sejumlah uang kepada Lisma dengan berbagai alasan.

"Pertama tanggal 4 Januari 2021 Lisma dari Batam ada mentransfer uang Rp 1 juta kepada terdakwa, dengan alasan buat ongkos pulang dari Sibolga menuju Palembang untuk bekerja, dan berjanji akan mengembalikannya setelah gajian," kata Jaksa.

Baca juga: Gara-gara Cemburu, Janda di Bogor Dibunuh Kekasihnya, Kini Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Tidak hanya sekali, Juneidi pun kembali meminjam uang Lisma dengan berbagai alasan, seperti anaknya sedang sakit, Ibunya meninggal dunia, ongkos dari Sibolga menjumpai Lisma di Medan, membeli Paket Internet, hingga uang untuk beli Oli dan Service Mobil.

"Selanjutnya, ketika terdakwa mendatangi Lisma di rumahnya di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo juga ada memberikan pinjaman beberapa kali," kata Jaksa.

Lalu, pada 12 Maret 2021 setelah pesta di Rantau Prapat, terdakwa dan Lisma kembali ke rumah kakak Lisma di Kota Sidikalang.

Saat itu, terdakwa bersama Lisma pun menginap di sebuah penginapan.

Kemudian keesokan harinya, Lisma bermaksud pulang ke Medan, sedangkan terdakwa pulang ke Kota Sibolga.

Berita Rekomendasi

Keduanya pun sarapan di daerah Sumbul Kabupaten Dairi.

"Saat itu terdakwa berpura-pura ke mobil, dan tanpa seizin korban, terdakwa mengambil perhiasan cincin emas sebanyak 3 buah, kalung emas dan sepasang kerabu emas korban, yang tersimpan di dalam tas di Jok Mobil terdakwa," ucap Jaksa.

Usai melakukan aksinya, dengan santai terdakwa melanjutkan sarapan bersama Lisma.

Setelah sarapan, terdakwa menyetopkan mobil Penumpang Umum Sampri untuk kendaraan Lisma pulang ke Kota Medan, sedangkan terdakwa pulang ke Sibolga dengan mengendarai mobilnya.

Sesampainya di rumah, Alangkah tergejutnya Lisma semua perhiasannya tidak ada di tempat.

Ia pun mulai curiga kepada terdakwa dan menyuruh terdakwa untuk mendatanginya di Medan.

Kemudian setelah bertemu, Lisma pun diam-diam menyalin sejumlah nomor dari ponsel terdakwa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas