Kapolres Batanghari Ungkap 6 Kasus yang Menjerat DPO Yuhdi, Pembunuhan hingga Bakar Rumah Warga
DPO Yuhdi bukan orang sembarangan, ada 6 laporan polisi terkait tindak pidana yang menjeratnya sejak tahun 2015.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MUARABULIAN - Seorang pria bernama Yuhdi terlibat baku tembak dengan kepolisian pada Kamis 12 Agustus 2021 sore.
Baku tembak tersebut berujung pada tewasnya Yuhdi di Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto mengatakan Yuhdi bukan orang sembarangan.
Setidaknya ada 6 laporan polisi terkait tindak pidana yang menjerat Yuhdi sejak tahun 2015.
Korban dari Yuhdi adalah warga dari Desa Padang Kelapo, Desa Tebingg Tinggi, Desa Mekar Sari, dan Desa Olak Kemang, Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Hal itu diungkapkan Kapolres saat press rilis di Mapolres Batanghari, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Jelang HUT RI, Viral Foto Bendera Palestina Berkibar di Daerah Penyangga Ibu Kota
Inilah enam tindak pidana yang dilaporkan korban dari Yuhdi selama ini.
Pertama, pembakaran rumah pada 2015, pelaku diduga membakar rumah korban karena tak terima korban sebagai informan polisi.
Kedua, pembunuhan berencana.
Pada 3 Desember 2015 Edison ditembak Yuhdi karena dendam.
Edison ditembak pelaku dengan menggunakan senjata rakitan.
Baca juga: Bendera Palestina Berkibar di Karawaci Tangerang, Camat : Sudah Diturunkan
Ketiga, kasus pengancaman, korban yang melapor atas nama Desi Oktavia (33).
Korban menegur Yudhi supaya tidak meresahkan warga.
Yudhi tersinggung dan melakukan pengancaman dengan kalimat intimidasi.
Korban melapor ke Polres Batanghari pada 23 November 2017.
Keempat, pembakaran rumah.
Pelaku melakukan pembakaran rumah yang dihuni oleh Suhaimin, H Maki, dan Sahirsah.
Diduga pelaku tersinggu atas ada permasalahan di antara mereka.
Kelima, penganiayaan terhadap Siti Jamilah.
Kasus itu terjadi pada 15 Maret 2020.
Siti Jamilah menginformasikan keberadaan Yuhdi kepada polisi.
Mengetahui ada yang melaporkannya, Yuhdi pun melakukan penganiyaan.
Baca juga: Tak Terganggu Penggeledahan KPK, Bupati Banjarnegara Tetap Kerja Bahkan Sarapan di Panti Sosial
Keenam, pencurian dengan pemberatan di Desa Mekar Sari.
Ia merampas kendaraan di tengah jalan, pada 24 April 2020 terkait
Diungkapkan Kapolres, karakter pelaku sangat temperamen dan mudah tersinggung.
Setiap ada permasalahan yang menyinggung dirinya itu dibalas dengan cara melanggar hukum yang ekstrem.
Disebutkan Kapolres, enam kasus itu ditangani di Polres Batanghari, ada kemungkinan juga di daerah lain.
"Namun yang tidak tercatat berdasarkan informasi dari Intel bahwa Yudhi banyak melakukan perkara yang tidak dilaporkan karena masyarakat tidak berani akan mendapat intimidasi dari pelaku,” kata Kapolres.
Baca juga: Jadi Buronan 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Jambi Ditembak Mati karena Melawan Saat akan Ditangkap
Ia mengatakan di antaranya adalah kasus narkoba yang saat ini menjadi satu di antara barang bukti dari penangkapan Yudhi.
“Sedang kita dalami keterlibatan Yudhi ini, jaringannya di mana, barang ini dari mana, disebarkan ke mana, konsumennya siapa saja,” ujarnya.
Yudhi juga diduga terlibat kasus pemerkosaan namun polisi belum menerima laporannya.
“Jadi saya mohon kepada masyarakat yang merasa dirugikan sebagai korban untuk melaporkan ke Polres Batanghari,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Yuhdi seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terlibat baku tembak dengan aparat saat hendak dilakukan penangkapan Kamis sore.
Melihat ada polisi, Yuhdi yang saat itu menggunakan sepeda motor langsung menembak ke arah aparat.
Baku tembak itu mengakibatkan Yuhdi tewas di lokasi kejadian.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Preman Batanghari Tewas Ditembak Polisi, Ini 6 Kasusnya Mulai dari Intimadasi hingga Pembunuhan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.