Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Oknum Polisi Nyambi Usaha Sabung Ayam, Raup Untung Puluhan Juta, Kini Terancam Dipecat

Seorang oknum anggota polisi di tangkap di arena sabung ayam, Sabtu (14/8/2021).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seorang Oknum Polisi Nyambi Usaha Sabung Ayam, Raup Untung Puluhan Juta, Kini Terancam Dipecat
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Seorang oknum anggota polisi di tangkap di arena sabung ayam, Sabtu (14/8/2021). 

Sementara 13 orang lainnya berstatus saksi dalam perkara ini.

Baca juga: Ketua RT di Sedati Gedhe Terkejut Warga FM Ditangkap Densus 88

Baca juga: 48 Tersangka KasusTerorisme Masih Berstatus Ditangkap, Belum Ditahan

Selain itu ada lagi 2 orang lain yang masih diburu keberadaannya.

Mereka diduga kuat sebagai pengelola bisnis judi tersebut selain BS dan Sayuti.

"Sabung ayam ini dijalankan seminggu dua kali. Hari rabu dan sabtu. Untuk satu hari omzet mereka bisa mencapai Rp.10 juta."

"Kalau memang seminggu dua kali, artinya mereka bisa meraup untung sampai Rp.20 juta perminggu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, BS dan Sayuti terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," ujarnya.

Berita Rekomendasi

(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi di OKI Nyambi Usaha Sabung Ayam, Raup Untung Rp 20 Juta Perminggu

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas