Polres Purwakarta Didatangi Ibu-ibu, Laporkan Dugaan Penipuan Bermodus Arisan
Sekelompok Ibu-ibu pedagang Pasar Anyar Sukatani Kabupaten Purwakarta mendatangi Polres Purwakarta untuk membuat laporan soal arisan
Editor: Sanusi
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Sekelompok Ibu-ibu pedagang Pasar Anyar Sukatani Kabupaten Purwakarta mendatangi Polres Purwakarta untuk membuat laporan.
Mereka merasa ditipu dengan modus arisan Lebaran.
Kanit Tipidter Polres Purwakarta Ipda Rangga Gunira mengatakan, laporan tersebut diterima pihaknya pada Rabu (18/8/2021) siang, dengan pelapor atas nama Empat Fatimah (52) pedagang Pasar Anyar Purwakarta.
Baca juga: Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker, Ini Caranya
"Telah kita terima laporan polisi terkait dengan penipuan dengan modus arisan lebaran, modusnya satu orang diajak arisan untuk satu paketnya sebesar Rp 10 ribu, satu orangnya ada yang ikut 5-10 paket," ujar Kanit Tipidter ketika diwawancara, Rabu siang (18/8/2021).
Dalam satu paket itu perharinya mereka membayar arisan sebesar Rp 10 ribu, setelah 300 kali pembayaran totalnya jadi Rp 3 juta, mereka dapat untung jadi sebesar Rp 3,2 juta dan akan dibagikan setelah lebaran.
Baca juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas dalam Bagasi Alphard di Subang, Ini Kronologinya
"Hasil pengembangan intograsi kami, korbannya itu mencapai ratusan orang, pelaku juga diduga masih orang yang bekerja di daerah pasar anyar," katanya.
Atas adanya laporan tersebut pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan korban serta melakukan penyidikan.
Terpisah, Empat Fatimah (52) salah satu korban penipuan mengatakan, ia mengikuti arisan paket tersebut dan dijanjikan akan menerima pencairan dua hari sebelum bulan Ramadan, namun hingga kini belum menerima pencairan.
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Jasad Ibu dan Anaknya Tewas di Bagasi Toyota Alphard
Sementara mengenai nilai kerugian para korban, Empat menjelaskan nilainya variatif.
"Nilainya beda-beda, kalau yang seharinya Rp 50 ribu, totalnya bisa Rp 15 juta, kalau sehari Rp 10 ribu totalnya Rp 3 juta," kata Empat.
"Bahkan kalau 10 paket, Rp 100 ribu per hari, bisa sampai Rp 30 juta lebih sih yang paling kecil ya Rp 10 ribu per hari," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari para korban, terlapor atas nama Nining juga merupakan rekan pedagang di Pasar Anyar Sukatani Kabupaten Purwakarta, para korban sudah berkali-kali menagih namun hingga kini juga tak dibayarkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu-Ibu Datangi Polres Purwakarta Laporkan Dugaan Penipuan Bermodus Arisan, Nilainya Sebesar Ini