Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu

Seorang pria bernama Mulyadi (50) tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental, S (18).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria bernama Mulyadi (50) tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental, S (18). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Mulyadi (50) tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental, S (18).

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sudah mengintai korban selama dua minggu.

begitu ada kesempatan, pelaku langsung merudapaksa korban.

Korban juga diancam jika tak menuruti keinginan pelaku.

Pelaku merupakan warga Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Mulyadi nekat merudapaksa lantaran merasa ada perasaan suka terhadap korban.

Lalu timbullah niat jahat tersebut.

BERITA TERKAIT

"Waktu saya pulang dari warung, terus pintu rumah korban dibuka. Saya masuk dan saya lakukan itu (rudapaksa)," kata Mulyadi, Rabu (18/7/2021).

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anaknya, Terbongkar setelah 4 Tahun, Pelaku: Saya Rayu Seperti Orang Pacaran

Saat melancarkan aksi bejat itu, Mulyadi mengancam korban dengan bahasa isyarat jari yang digesek ke leher.

Menurutnya, ancaman itu dilakukan karena korban sempat berontak.

Bapak dua anak ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban.

Ditanya kenapa tega merudapaksa korban, pria yang bekerja sebagai tukang batu ini hanya tertunduk dan memberikan jawaban singkat.

"Karena suka," jawabnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP.

Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Pemulung Tega Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental hingga Hamil 4 Bulan, Ini Pengakuan Pelaku

Baca juga: Polisi Temukan Alat Yang Digunakan Untuk Mengeksekusi Ibu dan Anaknya Hingga Tewas

"Kejadiannya pada Senin (15/6/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Pelaku mendatangi nrimah rumah korban dan mengunci pintu rumah. Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim," papar Rozi.

Lebih lanjut, dia menambahkan, saat pelaku masuk ke rumah korban, ada tetangga yang mengetahuinya.

Sekira 1 jam setelah masuk rumah, sejumlah saksi mata menggedor pintur rumah korban.

Saat pintu dibuka, kondisi korban sudah berantakan.

"Saksi juga menemukan pelaku ada di rumah korban," tambahnya.

(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Incar Dua Minggu Dulu Sebelum Tega Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Nalumsari Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas