Pria 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental, Korban Sudah Diintai Selama 2 Minggu
Seorang pria bernama Mulyadi (50) tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental, S (18).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Mulyadi (50) tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental, S (18).
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sudah mengintai korban selama dua minggu.
begitu ada kesempatan, pelaku langsung merudapaksa korban.
Korban juga diancam jika tak menuruti keinginan pelaku.
Pelaku merupakan warga Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Mulyadi nekat merudapaksa lantaran merasa ada perasaan suka terhadap korban.
Lalu timbullah niat jahat tersebut.
"Waktu saya pulang dari warung, terus pintu rumah korban dibuka. Saya masuk dan saya lakukan itu (rudapaksa)," kata Mulyadi, Rabu (18/7/2021).
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anaknya, Terbongkar setelah 4 Tahun, Pelaku: Saya Rayu Seperti Orang Pacaran
Saat melancarkan aksi bejat itu, Mulyadi mengancam korban dengan bahasa isyarat jari yang digesek ke leher.
Menurutnya, ancaman itu dilakukan karena korban sempat berontak.
Bapak dua anak ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban.
Ditanya kenapa tega merudapaksa korban, pria yang bekerja sebagai tukang batu ini hanya tertunduk dan memberikan jawaban singkat.
"Karena suka," jawabnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP.