Gondol 4 Mobil Rental, Ibu Rumah Tangga di Bekasi Diciduk Polisi, Ini Modus yang Digunakan Pelaku
Seorang wanita 31 tahun berinisial WA harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan setelah nekat menggondol mobil rental.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita 31 tahun berinisial WA harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ibu rumah tangga asal Kota Bekasi, Jawa Barat ini dilaporkan setelah nekat menggondol mobil rental.
WA diketahui sudah membawa kabur empat unit mobil rental.
Ia kemudian mengandaikan barang curian untuk mendapatkan uang.
Baca juga: Tak Ada Toko Emas yang Mampu Beli, Berlian Hasil Kejahatan Bikin Dua Pencuri di Banyuasin Ini Pusing
Awal kasus
Dirangkum dari TribunJakarta.com, penangkapan WA berawal dari pelaporan korban bernama Novita Indahyani.
Kemudian, pelaku berhasil diciduk saat berada di Kabupaten Subang.
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni mengatakan, awalnya pelaku menyewa mobil milik korban pada 22 Mei 2021 dengan tarif Rp 320.000 per hari.
"Pelaku menyewa mobil ke korban untuk jangka waktu satu hari, diberikanlah kunci beserta STNK-nya," jelas Armayni, Kamis (19/8/2021).
Hingga masa peminjaman habis, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil.
Korban lantas berusaha menghubungi dan disepakati sewa kendaraan diperpanjang.
Baca juga: Dikepung Polisi Tak Mau Menyerah, 2 Pencuri Bersenpi di OKU Timur Meringis saat Ditembak
"Lalu diperpanjang, uang sewa ditransfer oleh korban. Tapi hal itu tidak berlangsung lama, korban lagi-lagi tidak mengembalikan mobil padahal waktu sewa sudah habis," ungkapnya.
Pada 16 Juni 2021, korban dan pelaku bertemu untuk membicarakan kesepakatan sewa kendaraan dalam jangka waktu 15 hari dengan jatuh tempo 30 Juni 2021.
"Pada saat bertemu itu kendaraan tidak dibawa, tapi mereka sepakat perpanjang sewa dengan membuat surat perjanjian," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.