Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Gadungan di Bantul Diciduk Polisi, Gondol Uang Rp 130 Juta Milik Warga, Ini Modusnya

Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang dukun gadungan berinisial TGN.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Dukun Gadungan di Bantul Diciduk Polisi, Gondol Uang Rp 130 Juta Milik Warga, Ini Modusnya
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang dukun gadungan gondol uang Rp130 juta. 

"Memang di masa pandemi ini, ekonomi sangat terdampak, sehingga akan muncul modus-modus penipuan di mana menawarkan keuntungan yang menggiurkan," ujarnya.

"Maka dari itu kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu, terbujuk rayu oleh oknum-oknum yang menawarkan investasi, atau penggandaan uang yang tidak masuk akal. agar tidak ada korban seperti ini lagi," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Bantul Tangkap Dukun Palsu yang Mengaku Bisa Ubah Uang Pecahan Rp 100 Jadi Rp 100 Ribu

(TribunJogja.com/Santo Ari)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas