Kenal Lewat Medsos, Pria Paruh Baya Nekat Bawa Kabur Gadis 15 Tahun, Digerebek di Kamar Hotel
Seorang pria berusia 55 tahun harus berurusan dengan polisi karena membawa kabur gadis 15 tahun.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Farid Mukarrom
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 55 tahun harus berurusan dengan polisi.
Ia diamankan setelah membawa kabur seorang gadis berinisial CC (15).
Sebelumnya, CC dilaporkan hilang selama empat hari.
Diketahui, korban dan pelaku saling mengenal lewat media sosial.
Korban dan pelaku digerebek saat sedang berada di kamar hotel.
Penggerebekan itu dilakukan setelah korban memberi tahu keluarganya sedang berada di hotel di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021).
Saat keluarga mendapatkan laporan dari korban, kemudian pihak keluarga menyampaikan kejadian ini ke Satpol PP Kabupaten Kediri.
Baca juga: Fakta Baru Ibu dan Anak Tewas di Subang, Pelaku Diduga Orang Dekat, Ada Jejak Kaki Berbeda di TKP
Pihak Satpol PP Kabupaten Kediri kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Ngasem untuk menyelamatkan korban.
Saat dilakukan penggeledahan, benar ditemukan korban sedang berada di Kamar 510 bersama seorang laki - laki paruhbaya berusia 55 tahun.
Berdasarkan pengakuan korban, ia mengenal laki - laki paruhbaya ini melalui media sosial.
Atas kejadian ini pihak kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Kediri membawa korban dan terduga pelaku ke Mapolsek Ngasem.
Danuri selaku Staff Deteksi dan Cegah Dini Satpol PP Kabupaten Kediri yang berada di lapangan saat penggerebekan menyampaikan dirinya mendapat laporan dari keluarga korban.
"Korban mendapatkan laporan dari keluarga bahwa anaknya sedang menginap di hotel front one bersama seseorang."