Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamit Hendak Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Ketakutan setelah Ditelepon

Seorang gadis berusia 16 tahun dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, korban ketakutan setelah menerima telepon dari pelaku.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pamit Hendak Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Ketakutan setelah Ditelepon
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis berusia 16 tahun dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, korban ketakutan setelah menerima telepon dari pelaku. 

Setelah itu, korban mengumpulkan keberanian diri untuk menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada ibunya.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Lamongan Dirudapaksa Teman Pria, Modus Diajak ke Pantai Usai Pulang Sekolah

Ibu korban pun terkejut saat mengetahui perbuatan bejat suaminya.

Sang ibu kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Karangsambung.

"Ibunya kemudian melapor kepada polisi, kami berhasil mengamankan tersangka, Jumat (16/8/2021) sore," terang Edi.

Akibat perlakuannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPantura.com/Khoirul Muzaki, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas