VIRAL Video Kades Menolak Dibubarkan saat Gelar Dangdutan Peringatan HUT RI, Dorong Anggota Polisi
Video seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Kendal menolak dibubarkan saat gelar dangdutan untuk memperingati HUT RI ke-76, viral.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menolak dibubarkan saat gelar dangdutan untuk memperingati HUT ke-76 RI, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di sejumlah akun Instagram, seperti @infokejadiankendal.
Dalam unggahan terlihat sebuah panggung lengkap dengan perangkat sound system.
Saat itu sedang digelar sebuah acara untuk memperingati HUT ke-76 RI yang terlihat dari banner yang dipasang di atas panggung.
Baca juga: VIRAL Wanita Ini Isikan Token Listrik Tetangga karena Terganggu Suara Meteran, Begini Pengakuannya
Kemudian rekaman menyorot seorang pria berkemeja putih tengah menyampaikan sesuatu menggunakan mikrofon.
Melihat itu, pria berseragam Polri langsung merebut pengeras suara.
Rekaman kemudian memperlihatkan pria berkemeja putih beradu mulut dengan polisi.
Bahkan sempat pria yang belakangan diketahui menjabat sebagai kepala desa tersebut mendorong petugas dan terjadi adu mulut di antara keduanya.
Hingga Jumat (20/8/2021), video sudah ditonton oleh ratusan warganet.
Penjelasan polisi
Diketahui, video viral diambil di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin.
Menurutnya, Kades Kebonagung sudah beberapa kali diingatkan Bhabinkamtibmas agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan saat PPKM berlangsung.
Jajaran Polsek Pegandon mendapatkan laporan dari warga perihal adanya tasyakuran di Desa Kebonagung pada Selasa malam.
Baca juga: Viral, Pria Ini Sablon Sertifikat Vaksin Miliknya di Baju, Belum Pernah Dipakai untuk Bepergian
Pihaknya langsung mengecek kondisi di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang memicu penyebaran Covid-19.
"Kita datang pukul 20.30 WIB masih sepi, sekitar pukul 21.00 WIB mulai ramai sudah nyanyi satu lagu."
"Ada 7 penyanyi dan warganya 150-200 orang, kebanyakan nggak pakai masker. Kita minta baik-baik agar bubar, malah dijawab dengan emosi," katanya Zaenal, Rabu (18/8/2021), dikutip dari TribunPantura.com.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kendal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Satgas lakukan tracing
Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, mengatakan pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kendal akan melakukan tracing kepada semua warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Apabila ditemukan banyak kasus positif Covid-19, petugas akan melanjutkan proses ke ranah hukum dengan memanggil penanggung jawab kegiatan.
Ia juga membenarkan upaya Kapolsek dan jajarannya dalam membubarkan kerumunan yang ada guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Sudah semestinya dilakukan petugas yang dipimpin kapolsek kami benarkan. Semoga masyarakat di acara itu tidak ada yang terpapar Covid-19," urainya, dikutip dari TribunPantura.com.
Baca juga: Kisah Wanita Buat Lomba Agustusan untuk Kucing, Siapkan Hadiah bagi Juara 1-3, Senang Videonya Viral
Kapolres sayangkan sikap oknum kades
AKBP Yuniar melanjutkan penjelasannya, ia menyayangkan adanya kepala desa yang justru mengajak masyarakatnya dalam kerumunan dan tidak bermasker.
Kata Yuniar, kades seharusnya memberikan contoh agar masyarakatnya tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi dan PPKM berlangsung.
Ia tidak ingin adanya kerumunan di lingkungan masyarakat menjadi bertentangan dengan program PPKM yang sudah berjalan.
"Ketika ada kerumunan, kasus Covid-19 naik, siapa yang akan bertanggungjawab. Dia (kades) membahayakan keselamatan warganya sendiri, karena banyak yang nggak pakai masker."
"Kita akan ambil tindakan, kita akan mintai klarifikasi di Polres, karena itu tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Pantura.com/Saiful Masum)