Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Siti Mirza Ungkap Alasannya Laporkan Heriyanti, Awalnya Sempat Ragu Polisikan Sahabatnya Itu

Siti Mirza bersedia mencabut laporan asalkan Heriyanti bersedia menjelaskan dengan jujur alasannya yang diduga sudah nekat "nge-prank" kapolda Sumsel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dokter Siti Mirza Ungkap Alasannya Laporkan Heriyanti, Awalnya Sempat Ragu Polisikan Sahabatnya Itu
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. 

Sejak enam bulan pertama, dr Siti Mirza mengakui menerima bagi keuntungan yang dijanjikan Heriyanti.

Namun hal itu tidak berlangsung lama, ia mengaku cuma enam bulan Heriyanti memberikan komisi keuntungannya tersebut.

Sejak Januari 2021, dr Siti Mirza tidak lagi menerima komisi keuntungan tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh.

Disebutkan bahwa permasalahan antara dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.

Korban kemudian menanamkan modal sebesar Rp 400 juta.

Baca juga: Tim Mabes Polri Telusuri Seluk Beluk Heriyanti Putri Akidi Tio Lewat Ketua RT

Kemudian korban menambahkan modalnya sebesar Rp 200 juta.

Berita Rekomendasi

Siti Mirza pun menerima pembagian untung yang dijanjikan oleh Heriyanti.

Sedangkan uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar.

Korban pun tidak tinggal diam, terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Bukannya mengembalikan uangnya, Heriyanti malah meminjam kembali uang kepada Siti Mirza.

Lalu, pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi.

Sehingga total uang yang diterima oleh Heriyanti sebesar Rp 2,5 miliar.

Kasus ini menambah daftar kasus hukum yang kini tengah dihadapi Heriyanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas