Anggota DPRD Timor Tengah Selatan dan Istri Dipolisikan, Diduga Aniaya Pria Mabuk, Ini Kronologinya
Seorang anggota DPRD di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan kepolisi. Ia diduga menganiaya pria mabuk.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan kepolisi.
Diketahui wakil rakyat itu bernama Hendrikus Babys.
Ia dilaporkan bersama istrinya, Semrys Oryanty Lette, ke Polsek Amanuban Selatan.
Semrys sendiri juga menjabat sebagai Kepala Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS.
Keduanya dilaporkan oleh seorang warga bernama Apders Seo.
Baca juga: Ibu Lurah di Siantar Mengaku Dianiaya Oknum TNI, Korban Curhat di FB, Minta Keadilan ke Presiden
Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga sudah menganiaya dirinya.
Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.
Dikutip dari Pos-Kupang.com, kepada polisi Apders mengaku, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021, lalu.
Kejadian bermula ketika ia hendak menuju sungai di Noemuke menggunakan sepeda motor.
Saat mendekati rumah jabatan kepala desa, sepeda motor teman korban yang jalan beriringan dengannya tiba-tiba berbelok tanpa menyalakan lampu lampu sein.
Sontak Apders memaki temannya tersebut.
Baca juga: Kronologi Pria Ngaku Jenderal Bintang 2 Dianiaya Warga, Ternyata Berstatus Perwira Aktif
Makian Apders ini didengar oleh Semrys.
Semyrs mengira Apders memaki dirinya, sehingga Semrys dan suaminya mengikuti Apders.
Beberapa saat kemudian, Semrys dan suaminya datang menggunakan mobil dan langsung menganiaya Apders.
"Istrinya pukul saya pakai kaki, sedangkan suaminya memukul menggunakan kepalan tangan pada bagian kepala saya," ungkap Apders.
Apders juga menambahkan, saat kejadian dirinya sempat pesta miras dengan kawan-kawannya.
"Saya sempat minum laru tiga botol dengan teman-teman saya sebelum kejadian penganiayaan tersebut. Tapi, saya tidak mabuk. Saya masih sadar," tandasnya.
Kata polisi
Kapolsek Panite, Ipda Maks Tameno, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan, awalnya korban dilaporkan oleh Semrys telah membuat onar di desa sehingga diamankan ke Polsek.
Baca juga: Fakta-fakta 2 Oknum TNI AD Aniaya Bocah SD, Kronologi hingga Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan
Namun sesampainya di Polsek, korban justru mengaku sebagai korban penganiayaan.
"Kita masih melakukan interogasi sehingga saya belum bisa omong banyak."
"Kasus ini juga akan kita geser ke Polres. Sehingga lebih lanjut bisa di Polres saja," ucapnya, Selasa (24/8/2021), dikutip dari Pos-Kupang.com.
Penjelasan Anggota DPRD
Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys, membantah tudingan dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap Apders.
Saat kejadian, Hendrikus mengaku dirinya hanya berusaha menahan Apders agar tidak memukul sang istri.
"Dia (Apders) mabuk dan maki istri saya, makanya istri saya tanya dia kenapa maki. Bukannya minta maaf, dia malah semakin memaki istri saya."
"Dia ternyata tidak terima dan mau pukul istri saya sehingga saya tahan dia dengan cara peluk dia. Tapi dia justru mendorong saya hingga jatuh," ungkap Hendrikus, Selasa, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Baca juga: Siswa SMK Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Nongkrong, Berawal dari Saling Tatap, Ini Kronologinya
Saat itu, lanjut Hendrikus, warga mulai berdatangan dan meminta dirinya dan istri untuk melanjutkan perjalanan dan tidak perlu menanggapi Apders yang disebut dalam keadaan mabuk.
Saat masuk ke dalam mobil, Apders yang masih tidak terima justru manantang Hendrikus untuk bertarung.
Namun, tidak dihiraukan Hendrikus.
Melihat tawarannya tak ditanggapi, Apders marah dan memukul sepeda motornya sendiri.
"Dia sempat mengajak untuk berkelahi tapi saya tidak hiraukan karena dia dalam keadaan mabuk."
"Saya dan istri lalu melanjutkan perjalanan," terangnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Dion Kota)