Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Residivis Habisi Teman Semasa SMP, Kesal Terus Dipinjami Uang, Jasad Korban Dikubur di Kebun

Kasus penemuan jasad perempuan terkubur di kebun di Dusun Ngasem, Kalurahan Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman akhirnya terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Seorang Residivis Habisi Teman Semasa SMP, Kesal Terus Dipinjami Uang, Jasad Korban Dikubur di Kebun
TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin, Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma
RMD (21) pelaku pembunuh Perempuan yang jasadnya ditemukan terkubur di tegalan Ngasem, Ngemplak, Sleman dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad perempuan terkubur di kebun di Dusun Ngasem, Kalurahan Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya terungkap.

Jasad korban ditemukan terkubur dengan hanya memakai celana dalam pada 24 Juli 2021 lalu.

Perempuan berinisial DLP (21) itu ternyata menjadi korban pembunuhan.

Ia dihabisi oleh RMD (21), yang merupakan temannya semasa SMP.

Diketahui, korban dan pelaku sama-sama berasal dari Klaten, Jawa Tengah.

Pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.

Baca juga: Kronologi Nenek Tewas Dihabisi Tetangga, Dituduh Dukun Santet dan Penyebab Anak Pelaku Meninggal

Datang dari Klaten ke Ngemplak temui pelaku

Berita Rekomendasi

Mengutip dari Tribun Jogja, korban sengaja datang dari Klaten ke Ngemplak pada 16 Juli 2021.

Saat itu, korban ingin menemui pelaku.

Keduanya pun sempat jalan-jalan dan makan bakso bersama.

Namun, sekira pukul 18.00 WIB korban dan pelaku berselisih.

Mulanya, korban menanyakan kepada pelaku mengenai status hubungan mereka.

Sebab, keduanya sudah melakukan hubungan badan dua kali.

Ketika itu, pelaku menjawab bahwa hubungan keduanya hanya sebatas teman.

residivis habisi teman semasa smp
RMD (21) pelaku pembunuh Perempuan yang jasadnya ditemukan terkubur di tegalan Ngasem, Ngemplak, Sleman dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Kesal korban pinjam uang

Setelah itu, korban menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang Rp 1 juta kepada pelaku.

Alasannya, uang itu akan digunakan untuk menutup utang kepada pacarnya di Klaten.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pelaku.

"Keterangan pelaku, si korban ini memiliki utang kepada pelaku. Sebelum kejadian itu, korban ingin meminjam uang lagi."

"Namun kata pelaku uang yang kemarin saja belum dikembalikan dan mau minjem lagi.

"Jadi ada kekesalan dan korban sifatnya memaksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, Selasa (24/8/2021).

Karena pelaku tak meminjami uang, korban pun mengancam.

Ia akan melaporkan pelaku ke polisi karena sudah melakukan pelecehan.

Pelaku pun kesal terhadap korban.

Pasalnya, sepanjang jalan hanya itu saja yang selalu dibahas oleh korban.

Sampai akhirnya muncul rencana jahat pelaku untuk menghabisi korban.

Baca juga: Bocah SD Tewas Dipatuk Ular Kobra saat Sedang Tidur, Korban Sempat Mengira Digigit Kalajengking

Baca juga: Hirup Gas Beracun, Penambang Emasdi Sukabumi Ditemukan Tewas

Korban dieksekusi di rumah kosong lalu dikubur

Pelaku melancarkan aksi kejinya itu di sebuah rumah kosong.

Korban dianiaya menggunakan pecahan batako hingga terjatuh.

Setelah itu, tubuh korban diseret sekira 50 meter dari lokasi menuju kebun di wilayah Ngemplak.

Pelaku kembali menganiaya korban.

Selain itu, pelaku juga sempat meminjam cangkul warga sebelum mengubur DLP di kebun.

"Korban kemungkinan meninggal di tempat lalu ditinggal pergi, malamnya ditengok lagi."

"Hari berikutnya baru dikubur dengan meminjam cangkul warga," ungkap Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satria.

Baca juga: POPULER Regional: Fakta Baru Tewasnya Ibu dan Anak | Oknum Dosen di Bintan Ditahan Polisi

Bawa motor korban lalu ditukar motor lain

Setelah membunuh, pelaku membawa sepeda motor korban beserta surat-suratnya dan ditukar tambah dengan Kawasaki Ninja RR.

Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Sebelum menukar motor, pelaku sempat membuang handphone korban dan SKCK yang tersimpan di bagasi motor.

Surat ini yang belakangan jadi petunjuk polisi mengenali identitas korban dan menemukan tersangka.

Pelaku residivis curanmor

Setelah tertangkap, diketahui pelaku merupakan seorang residivis.

Pada 2020 lalu, pelaku dipenjara karena melakukan pencurian sepeda motor.

"Dia (pelaku) juga seorang residivis," ujar Burkan, Selasa, dilansir dari Tribun Jogja.

Kini, ia kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tega membunuh temannya, DLP.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas