Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaki yang Panjat Tugu Hargo Dumilah Gunung Lawu Dihukum Tanam Pohon

Setelah video aksi memanjat tugu Hargo Dumilah viral, kedua pendaki tersebut akhirnya meminta maaf ke publik, KPH Lawu dan Forkopimda Plaosan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pendaki yang Panjat Tugu Hargo Dumilah Gunung Lawu Dihukum Tanam Pohon
Istimewa
Tangkapan layar pendaki yang nekat memanjat Tugu Hargo Dumilah di Puncak Gunung Lawu 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN – Identitas pendaki pria yang memanjat Tugu Hargo Dumilah di puncak Gunung Lawu akhirnya terungkap.

Pendaki yang aksinya viral di medsos tersebut diketahui bernama Rizki dan Ridho.

Keduanya merupakan pendaki asal Yogyakarta.

Baca juga: Prank Petugas hingga Panjat Tugu Hargo Dumilah, 2 Pendaki Ini Viral dan Kena Blacklist

Setelah video aksi memanjat tugu Hargo Dumilah viral, kedua pendaki tersebut akhirnya meminta maaf ke publik, KPH Lawu dan Forkopimda Plaosan.

Keduanya juga diberi sanksi hukuman menanam pohon di kawasan Gunung Lawu saat musim penghujan mendatang.

"Saya berharap untuk teman-teman pendaki tidak melakukan hal serupa karena hal itu berbahaya dan berlebihan," kata Rizki, seorang pendaki di Kantor BKPH Lawu Selatan KPH Lawu DS Divisi Regional Jawa Timur, Kamis (26/8/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Menurut pengakuan Rizki, dirinya dan Ridho mendaki Gunung Lawu melalui pintu masuk Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku, telah dua kali memanjat tugu Hargo Dumilah.

“Ini yang kedua kali, yang pertama tahun 2020 lalu,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Segera Disidangkan

Rizki tidak menduga jika aksinya tersebut akan viral.

Aksinya memanjat tugu tersebut dilakukan karena iseng.

“Iseng saja, rencananya mau ngikat bendera merah putih, tapi karena enggak ada tempat ngikat saya kibar-kibarkan,” ucapnya.

Diminta tanam pohon

Terkait pernyataan penyesalan Rizki dan Ridho, Asper KBKPH Lawu Selatan Puguh Yudhi menyatakan telah memaafkan kedua pendaki tersebut.

KPH Lawu DS juga tidak memberikan sanksi kepada kedua pelaku karena tidak ada aturan tertulis yang melarang pendaki untuk memanjat tugu.

“Larangan dalam aturan tidak ada, cuma itu lokasinya berbahaya dan kegiatan dilakukan saat jalur pendakian ditutup,” katanya.

Baca juga: Bobol 20 Minimarket, Maling di Lamongan Jual Barang Hasil Curian Secara Online dan COD

Meski tidak ada larangan untuk memanjat tugu, Puguh mengatakan akan memasang imbauan bagi pendaki untuk tidak memanjat tugu Hargo Dumilah.

Sebagai ganti sanki bagi Rizki dan Ridho, keduanya akan dilibatkan dalam kegiatan penanaman pohon saat musim hujan telah tiba.

“Saat musim tanam kita jalan bareng, biar mereka juga paham bahwa melestarikan hutan juga bagian dari cinta alam, tidak hanya viral melalui hal-hal yang seperti itu,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Identitas Pendaki yang Panjat Tugu Hargo Dumilah Gunung Lawu Terungkap, Minta Maaf ke Publik

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas