Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Sate Beracun di Bantul: Pria Pemberi Ide Diburu Polisi, Tersangka Jalani Tes Kejiwaan

Berikut update kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Kasus Sate Beracun di Bantul: Pria Pemberi Ide Diburu Polisi, Tersangka Jalani Tes Kejiwaan
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka pengiriman sate beracun, NA saat berada di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, NA (25) menjadi bahan perbincangan setelah sate yang ia racik dengan racun sianida menewaskan korban NFP (10), Minggu (25/4/2021) lalu.

Awalnya NA ingin meracuni seorang anggota Polisi berinisial T karena sakit hati ditinggal menikah.

Namun, sate beracun itu salah sasaran hingga menewaskan NF.

Baca juga: Dukun Gadungan di Bantul Diciduk Polisi, Gondol Uang Rp 130 Juta Milik Warga, Ini Modusnya

Kini kasus yang membelit wanita asal Majalengka, Jawa Barat itu memasuki babak baru.

Berikut rangkuman kelengkapan informasi dari update kasus ini:

Pria pemberi ide diburu polisi

(Kini) Foto NFP dan (Kiri) Bandiman memperlihatkan foto anaknya
(Kini) Foto NFP dan (Kiri) Bandiman memperlihatkan foto anaknya (Kolase Tribunnews: Facebook dan TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda)
Berita Rekomendasi

Terungkap fakta dari kasus ini, NA mendapatkan ide meracik sate dengan racun berasal dari pria berinisial R.

Kini R juga tengah diburu oleh pihak kepolisian.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi.

Ia mengatakan, saat ini R masuk dalam DPO dan menjadi buronan Polres Bantul.

"Yang jelas R masih dicari sampai ketemu," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Segera Disidangkan

Tersangka jalani tes kejiwaan

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, tersangka NA juga telah menjalani tes kejiwaan.

Sebelumnya tes kejiwaan kepada pelaku diminta oleh pihak Kejaksaan Negeri Bantul.

"Alhamdulillah sudah keluar hasilnya dan kita siap untuk melimpahkan tersangka maupun barang bukti ke jaksa," ucapnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Terkait hal tersebut, seorang dari tim kuasa hukum NA, Anwar Ary Widodo mengatakan, pihaknya belum mengantongi hasil tes kejiwaan NA.

Menurutnya, hasil tes itu akan disertakan saat pelimpahan berkas NA ke Kejaksaan.

Ia mengatakan, hasil tes kejiwaan akan disampaikan dalam BAP berkas lengkap yang akan diberikan JPU nanti.

"Karena tanggal 25 rencananya penyidik menyerahkan berkas lengkap ke kejaksaan dan NA juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Nah, tes kejiwaan akan dilampirkan dalam berkas lengkap nanti," ucapnya.

Baca juga: Hamil 7 Bulan, Nakes di RS PKU Muhammadiyah Bantul Meninggal Terpapar Covid-19

Kasus segera disidangkan

NA, tersangka kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta menjalani rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
NA, tersangka kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta menjalani rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Kasus sate sianida dengan tersangka NA (25) akan segera disidangkan.

Saat ini berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bantul dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

NA menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Namun dari penuturannya, NA menjalankan aksinya karena pengaruh atau ide dari seorang pria berinisial R.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Suwandi, menyatakan bahwa saat ini berkas untuk NA sudah dinyatakan lengkap.

Meski sebelumnya NA menjalani tes kejiwaan, namun Suwandi menyatakan kondisi NA layak untuk disidangkan.

Terkait peran R yang disebut-sebut memberikan ide sate beracun, Suwandi mengatakan hal itu akan terungkap saat persidangan.

Baca juga: Membandingkan Kasus Kopi Mirna dan Sate Beracun Bantul, Sama-sama Gunakan Racun Sianida

Meski saat ini R masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun jaksa yakin atas perbuatan yang dilakukan NA.

"Kalau tidak ada itu (R) pun jaksa kami sudah yakin atas perbuatannya (NA)," ungkapnya pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

Selain itu Suwandi juga menyatakan, empat jaksa yang bertugas di persidangan besok akan menghadirkan saksi-saksi, tak terkecuali T seorang polisi yang ditargetkan menerima sate beracun tersebut.

"Akan kami hadirkan semua saksi sesuai dengan saksi yang dimintai keterangan penyidik. Tapi nanti jika jaksa memang sudah yakin dan tidak perlu dipanggil juga tidak masalah," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Menurutnya, kapasitas beban pembuktian dua saksi ataupun 10 saksi sama saja.

Jika jaksa sudah cukup yakin atas keterangan dua saksi, maka tidak perlu menghadirkan sisa saksi yang ada.

"Kapasitas beban pembuktian 10 saksi atau 2 saksi sama saja. Kalau kita yakin 2 saksi cukup ya sudah," ucapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Santo Ari)

Berita lainnya seputar kasus sate beracun.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas