UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Minta Warga Tak Berasumsi, 25 Orang Diperiksa Polisi
Kepala Desa Jalan Cagak, Subang mewakili keluarga, meminta warganya untuk tak berasumsi tentang siapa pelaku pembunuhan Amelia dan ibunya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Indra Zainal Alim, turut menanggapi kasus meninggalnya Amalia (23) dan sang ibu, Tuti Suhartini (55).
Indra, yang pada saat itu juga mewakili keluarga, meminta warganya untuk tak berasumsi tentang siapa pelaku pembunuhan Amelia dan ibunya.
Mengingat, hingga saat ini polisi belum dapat mengungkap siapa sosok dan motif apa yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan ibu dan anak ini.
"Saya mewakili pemerintahan daerah Jalan Cagak sekaligus mewakili dari keluarga saya berharap warga subang dan seluruh Indonesia jangan sesekali mengeluarkan asumsi-asumsi yang tak berdasar, dan (ini) akan membuat opini publik yang berbeda," kata Indra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Identitas dan Foto Pelaku Bom di Kabul Dirilis ISIS, Kenakan Rompi Bom Bunuh Diri Hitam
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Periksa 25 Saksi dan Menunggu Analisa Barang Bukti
Untuk itu, Indra meminta warganya bersabar dalam menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Jadi kita tunggu dan kita serahkan semua kepada pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan kasus ini," tambah Indra.
25 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Termasuk Suami dan Istri Keduanya
Dari kejadian naas yang menimpa Amalia dan ibunya ini, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah saksi.
Sampai hari ini, polisi telah mendatangkan 25 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kejadian pembunuhan ini.
Termasuk suami korban, Yosep dan istri keduanya, Mimin.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Periksa 25 Saksi dan Menunggu Analisa Barang Bukti
Mereka diperiksa pihak kepolisian selama hampir 10 jam di kantor polisi.
Keduanya juga telah menunjuk seorang kuasa hukum untuk mendampingi mereka menjalani pemeriksaan polisi.
Polisi Tunggu Hasil Labfor
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.