Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Minta Warga Tak Berasumsi, 25 Orang Diperiksa Polisi

Kepala Desa Jalan Cagak, Subang mewakili keluarga, meminta warganya untuk tak berasumsi tentang siapa pelaku pembunuhan Amelia dan ibunya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Minta Warga Tak Berasumsi, 25 Orang Diperiksa Polisi
Tangkap Layar Kompas Tv
Kepala Desa Jalan Cagak, Subang mewakili keluarga, meminta warganya untuk tak berasumsi tentang siapa pelaku pembunuhan Amelia dan ibunya (Tangkap Layar Kompas Tv) 

Polisi juga akan terus menganalisa sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan di TKP.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Jumat (27/8/2021).

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Mabes Polri, Jadi kita masih menunggu hasil analisa barang bukti yang kami temukan di TKP, untuk kemudian dilihat hasilnya seperti apa," kata Sumarni.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga merupakan orang dekat dan mengenal korban.

Baca juga: Polisi Temukan Darah Orang Lain di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak

Mengingat tak ada pintu yang dirusak di rumah korban.

Diduga Terlibat Konflik Yayasan Sekolah Milik Keluarga

Spekulasi lain juga mengarah pada konflik kepengurusan yayasan sekolah milik keluarga Yosep.

Berita Rekomendasi

Posisi bendahara yayasan, sebelumnya yang dijabat oleh Mimin.

Namun, kini digantikan oleh Amalia.

Atas dugaan ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.

Polisi Masih Lakukan Penyidikan

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak ini.

Baca juga: Wanita Lanjut Usia di Sumbawa Tewas Dibunuh Seorang Pria Karena Dicurigai Punya Ilmu Santet

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengungkapan pelaku didasarkan atas alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi.

Erdi mengatakan, pihaknya tidak akan mengejar pengakuan dari pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas