Ipda EP Meninggal Saat Berada di Panti Pijat, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya
Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - EP, seorang anggota polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dikabarkan meninggal dunia di salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.
Informasi menyebutkan Ipda EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.
Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.
Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu melarikan EP ke RS Daya Makassar.
Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan kejadian itu.
"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.
"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Minta Warga Tak Berasumsi, 25 Orang Diperiksa Polisi
Waspada, Saat Pijat Bisa Serangan Jantung!
Rasa lelah kerap membuat tubuh tak nyaman. Untuk meredakannya, banyak orang kerap melakukan pijat pada beberapa bagian tubuh.
Salah satunya adalah pijat kaki yang memang bisa menghapus rasa lelah.
Tak hanya rasa nikmat yang ditimbulkan saat proses memijat, pijat kaki seusai beraktivitas juga sangat bermanfaat.
Namun jangan sembarangan, siapa sangka aktivitas itu bisa berbahaya untuk tubuh.
Dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular Rumah Sakit Pondok Indah, Achmad Faisal, melarang kaki yang bervarises untuk dipijat.
"Kalau sudah muncul varises, jangan dipijat. Mengantar gumpalan darah jadi emboli paru. Ini sebabkan serangan jantung," tegasnya dalam diskusi media yang digelar RSPI, di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Varises menyebabkan permukaan kulit di kaki tampak kebiruan atau ungu.
Perubahan warna tersebut lantaran ada aliran vena yang tidak lancar sehingga gumpalan darah menempel pada dinding pembuluh darah vena.
Penyebab utamanya adalah katup pada vena yang mengalami kegagalan fungsi.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal, Janda Tukang Pijat Sempat Menelpon Minta Tolong
Darah yang mestinya balik ke jantung justru mengalami turbulensi sehingga membeku.
Pemijatan malah meningkatkan risiko serangan jantung karena darah yang menggumpal di vena dalam akan terbawa sesuai alur peredaran darah kecil.
Untuk diketahui, darah dari vena yang minim oksigen dan kaya karbondioksida akan meninggalkan atrium (bilik) kanan jantung.
Lalu, diantarkan menuju serambi (ventrikel) kanan. Setelah itu, barulah darah bersih diedarkan ke pembuluh darah paru di jantung (arteri pulmonalis).
"Memijat bikin gumpalan darah di vena terlepas. Lalu ikut aliran darah kecil menuju kondisi emboli paru,” jelasnya.
Jika sudah demikian, pembuluh darah paru di jantung akan terhalang oleh gumpalan.
Akibatnya, seseorang bisa tiba-tiba sesak napas layaknya serangan jantung, kata Achmad.
“Kasus ini risiko kematiannya hingga 80 persen,” tandasnya.
Kondisi tersebut harus lekas ditangani karena tergolong kasus gawat darurat.
Namun sayang, tingkat keberhasilan dari operasi juga hanya berkisar pada 20 persen.
Penanganan ini dipersulit oleh pembuluh darah paru yang punya banyak cabang.
“Pembuluh darah paru dibuka satu-satu untuk cari gumpalan di mana. Baru bisa dibuang,” ujar Achmad.
Oleh karena itu, dia benar-benar melarang pijat bagi pasien varises.
Pasien varises lebih dianjurkan untuk mengonsumsi makanan kaya vitamin E.
“Kandungan antioksidan bisa bantu meregenerasi vena yang yang melebar supaya kembali ke posisi semula,” pesannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS:Polisi Berpangkat Ipda Meninggal di Panti Pijat Makassar