Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan Gangguan Jiwa, Keduanya Jadi Korban dan Tanggapan Aktivis

M diambil kembali oleh keluarga dan rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB, di Kota Mataram

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan Gangguan Jiwa, Keduanya Jadi Korban dan Tanggapan Aktivis
Freepik
ILUSTRASI pernikahan- Warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa hari terakhir dihebohkan pernikahan seorang kakek bernama M Yakub (79) dengan perempuan yang mengidap gangguan jiwa (ODGJ) berinisial M (30) 

M sudah lama ditinggal suami dan anaknya namun belum ada keputusan inkrah cerai dari Pengadilan Agama.

”Sehingga kami memutuskan untuk memisahkan, bukan dicaraikan dan tidak perlu surat talak, karena memang dari awal tidak sah,” katanya.

Setelah dipisahkan, M akan mendapat penanganan  lebih lanjut di RSJ Mutiara Sukma di Mataram.

”Setelah sepakat kami menjemput pengantin perempuan dan laki-laki, kami hadirkan di kantor kelurahan,” katanya.

Dedi Arsyik, selaku lurah menyampaikan keputusan musyawarah ke M Yakub, bahwa pernikahan mereka tidak sah secara hukum agama.

”Alhamdulillah pihak keluarga laki-laki maklum dan menerima,” katanya.

Bahkan mahar yang Rp 3,3 juta telah diikhlaskan keluarga laki-laki, mereka tidak ingin mengambilnya.

Proses mediasi pengantin Kakek dan ODGJ di Dompu (Dok.Kelurahan Kandai Satu)
Proses mediasi pengantin Kakek dan ODGJ di Dompu (Dok.Kelurahan Kandai Satu) ()
Berita Rekomendasi

”Tetapi oleh pihak keluarga M akan dikembalikan.

Walau pun pak Yakub sudah mengikhlaskan tetapi tetap akan dikembalikan oleh keluarga M,” jelasnya.

Pihak kelurahan hanya menyayangkan, kenapa paman si perempuan menikahkan keponakannya meski dia sudah tahu ODGJ.

”Bisa kami katakan pak Yakub ini jadi korban juga,” katanya.

Jika sejak awal diberi tahu si perempuan dalam kondisi ODGJ, tentu keluarga tidak akan melanjutkan pernikahan tersebut.

”Itu yang kami sayangkan kemarin (dalam musyawarah),” katanya.

Dedi Arsyik menuturkan, pernikahan kedua pasangan tersebut berlangsung sangat singkat dan tanpa perencanaan sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas