FAKTA Gadis 19 Tahun Dihamili Adik Kandung, Pelaku Ajak 3 Temannya, Begini Nasibnya Sekarang
Seorang bocah 15 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tega hamili kakak kandungnya. Pelaku ajak temannya untuk melakukan perbuatan bejat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur menggegerkan warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Hal ini karena aksi bejat dilakukan oleh seorang bocah remaja berusia 15 tahun.
Sedangkan korbannya merupakan kakak kandungnya sendiri yang berumur 19 tahun.
Akibat kejadian ini, korban hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Anak Tetangga, Beraksi saat Rumah Sepi, Dipergoki Saudara Korban
1. Awal terbongkar
Dikutip dari Serambinews.com, kasus ini terjadi di satu gampong (kelurahan, red), Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Aksi bejat pelaku mulai terbongkar saat korban berinisial NJ tiba-tiba melahirkan seorang bayi tanpa diketahui siapa ayah biologisnya.
Belakangan terungkap, NJ hamil akibat berbuatan dari adiknya sendiri yang berusia 15 tahun.
Fakta lain, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 2020 lalu dan baru terungkap sekarang.
Baca juga: Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan
2. Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian, menjelaskan kronologi kasus ini.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, korban NJ tidur di dalam kamar.
Tiba-tiba datang adik lelakinya mengajak berhubungan badan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.