Damsi Jadi Korban Salah Tembak, Dipicu Masalah Utang Piutang Rp 200 Ribu
Damsi merupakan korban salah sasaran, atas perselisihan antara teman satu kosnya, dengan pelaku.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi akhirnya meringkus pelaku penembakan yang terjadi di Kelurahan Murni, Telanaipura, Kota Jambi sehari usai kejadian, Senin (30/8/2021).
Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian melihat video CCTV yang merekam aksi para pelaku, viral di media sosial Instagram.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya, Senin (30/8/2021).
"Benar pelaku sudah kita amankan, mereka kita amankan, karena video mereka viral di media sosial," kata Handres, Senin (30/8/2021) malam.
Namun, kata Handres, kedua belah pihak sudah berdamai melalui mediasi yang dilakukan di Polsek Telanaipura, sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan.
Dari pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin dan senjata tajam.
Hasil penelusuran Tribun, aksi penembakan tersebut didasari permasalahan utang piutang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Damsi Efendi, korban penembakan, yang sempat viral di media sosial Instagram.
Damsi merupakan korban salah sasaran, atas perselisihan antara teman satu kosnya, dengan pelaku.
Di mana, teman satu kosnya bernama Pedro, memiliki utang sebesar Rp 200 ribu dengan pelaku, hasil penjualan sepeda motor.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan di Telanaipura Kota Jambi
Namun pelaku merasa ditipu, lantaran uang hasil penjualan sepeda motor tersebut tidak kunjung dibagikan.
Tidak terima, pelaku kemudian menemui Pedro di kos-kosan, namun Pedro sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Saat itu, Damsi yang berada di kos-kosan ditanyai oleh pelaku terkait keberadaan Pedro.
Tidak berselang lama, pelaku langsung menembak korban.