Cerita Pencuri Komputer Sekolah di Lombok Tinggalkan Pesan ke Korbannya: Maaf, Saya Akan Kembali
Kasus pencurian komputer milik sekolah terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku tinggalkan pesan dan mengaku akan kembali.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian komputer milik sekolah terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 19 tahun berinisial HW alias D.
Ia melakukan pencurian di SMAN 1 Lembar, Lombok Barat.
Apa yang dilakukan D saat beraksi tergolong berbeda dengan pencuri pada umumnya.
Biasanya, pelaku akan menghilangkan jejak agar tidak ditangkap.
Baca juga: Remaja Rudapaksa Nenek 63 Tahun setelah Kepergok Mencuri, Lalu Bawa Kabur Uang hingga Tabung Gas
Namun, pemuda ini melakukan hal sebaliknya.
Ia sengaja meninggalkan pesan di tiga lembar kertas yang memberitahu kepada korban akan kembali melakukan aksi pencurian.
Berikut informasi lengkapnya dari kasus ini dirangkum Tribunnews.com dari TribunLombok.com:
Kronologi kejadian
Dilansir TribunLombok.com, aksi pencurian terjadi pada Jumat (27/8/2021), pukul 02.00 Wita.
D membobol laboratorium SMAN 1 Lembar, Lombok Barat.
Pelaku menggondol tiga unit komputer PC All In One, dua unit monitor, satu buah HDD, dan empat buah keyboard.
Kemudian tiga mouse, satu super multi DVD writer, dan taff studio V8s live sound card bluetooth.
Baca juga: KRONOLOGI Pasutri di Depok Disekap dalam Hotel, Diduga karena Gondol Uang Perusahaan Rp 73 Miliar
Tinggalkan pesan
Kasus pencurian baru diketahui oleh pihak sekolah saat pegawai laboratorium komputer menemukan pesan misterius di lokasi kejadian.
Pesan ditulis di tiga lembar kertas.
Belakangan baru disadari, pesan tersebut ditulis oleh pelaku pencurian.
“Maaf
Saya Akan Kembali InsyaAllah.
Assalamualaikum Covid-19 Puck," tulis pesan tersebut.
Baca juga: Komplotan Pencuri Beraksi di Bekasi, Gondol Harta Senilai Rp1 Miliar, Modus Pelaku Pura-pura Bertamu
Fakta di atas dibenarkan oleh Wakil Kepala SMAN 1 Lembar, Ahmad Rudi Afandi.
”Banyak tulisan yang menyatakan bahwa pelaku akan kembali melakukan aksinya, dan permohonan maaf karena telah mencuri barang-barang milik SMA N 1 Lembar," katanya dikutip dari TribunLombok.com.
Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap
Tidak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap D.
Pelaku diringkus saat berada di di Lombok Tengah pada Minggu (29/8/2021) lalu.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S Wibowo mengungkap modus yang dipakai D dalam melancarkan aksinya.
Ia mengatakan, pertama pelaku memantau sasarannya, setelah dianggap aman.
Kemudian ia naik ke atas melalui dalam atap dan membuka plafon menggunakan peratan yang dibawa.
Baca juga: 6 Fakta Perampokan Toko Emas di Medan, 5 Kg Perhiasan Digondol, Pelaku Bawa Senjata Laras Panjang
"Sasaran atau ruangan ini berisikan unit komputer, setelah pelaku masuk kemudian mengambil barang-barang tersebut," jelas Bagus
Pelaku membawa barang hasil curian dengan mengikatnya sedemikian rupa, kemudian ditarik ke atas dan langsung kabur meninggalkan TKP.
Polisi menduga, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari sekali di lokasi berbeda.
Kini pelaku dijerat pasal 363 ayat 1, ke 3 dan ke 5 KUHP.
Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pengakuan pelaku
Di hadapan polisi, D mengaku sengaja menulis pesan agar tidak dicari oleh korbannya, karena dirinya akan kembali ke lokasi kejadian.
Pemuda asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ini juga mengaku bisa mengotak-atik komputer setelah belajar di Youtube.
Baca juga: Pria Beristri Gondol Rp 75 Juta Milik Janda, Modus Pacari Korban, Uang Dipakai Bayar Cicilan Mobil
Dia kemudian menjual komputer tersebut satu per satu.
"Baru satu (dijual)," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.
Dia mendapatkan uang Rp 2,2 juta dari hasil penjualan barang curian.
Uang tersebut kemudian dipakainya untuk membeli handphone dan jajan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)